Management Strategy

Peralihan Bisnis Maipark Selesai Pertengahan 2014

Peralihan Bisnis Maipark Selesai Pertengahan 2014

PT Asuransi Maipark Indonesia yang saat ini bergerak di bidang asuransi umum, pada pertengahan tahun 2014 nanti sudah beralih menjadi perusahaan murni reasuransi.

IMG_0008Perseroan kini tengah melakukan persiapan peralihan bisnis dan menambah modal sesuai ketentuan otoritas. Seperti diketahui, untuk dapat menjadi perusahaan reasuransi, Maipark harus memiliki modal minimal Rp 200 miliar seperti yang diatur PP No.81/2008 tentang Perubahan Ketiga Atas PP No.73/1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian. “Kami akan tambah modal dari laba ditahan,” kata Frans.

Presiden Direktur Maipark, Frans Sahusilawane, mengatakan, sampai akhir 2012 modal kami sudah Rp 180 miliar. Dia optimis hingga akhir 2014 perseroan akan mampu memenuhi menambah modalnya Rp 20 miliar dan mampu persyaratan modal Rp 200 miliar.

Berdasarkan laporan keuangannya, laba perusahaan ini Rp 35,5 miliar pada 2012 atau tumbuh 2,89% dibandingkan dengan Rp 34,5 miliar pada tahun sebelumnya.

Reasuransi adalah istilah yang digunakan saat satu perusahaan asuransi melindungi dirinya terhadap risiko asuransi dengan memanfaatkan jasa dari perusahaan asuransi lain. “Banyak alasan yang menyebabkan perusahaan asuransi melakukan reasuransi. Pembagian risiko adalah salah satu alasan reasuransi,” tambahnya.

Terdapat dua tipe jenis reasuransi, yaitu reasuransi proporsional dan non-proporsional. Reasuransi proporsional adalah reasuransi dimana perusahaan reasuransi mengambil alih risiko klaim secara proporsional berdasarkan klaimnya.

Untuk jenis reasuransi non-proporsional, biasanya perusahaan reasuransi akan menanggung klaim diatas batas maksimal yang dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved