Management Strategy

Percepat Izin Investasi Akan Tarik Banyak Investor

Percepat Izin Investasi Akan Tarik Banyak Investor

Ekspektasi investor global dan pelaku bisnis sangat tinggi terhadap kondisi perekonomian Indonesia. Untuk itu, Stern Value Management, lembaga konsultan manajemen global, menyarankan pemerintah menyederhanakan proses perizinan investasi guna meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan regional. Selain itu, pemerintah didorong berkerjasama dengan negara yang sudah teruji sangat cepat memberikan perizinan investasi.

Erik Stern, Presiden Stern Value Management International

Erik Stern, Presiden Stern Value Management International

Erik Stern, Presiden Stern Value Management, mengusulkan Indonesia menggandeng Singapura untuk bekerjasama dalam menyerdehanakan proses perizinan investasi. “Peran suatu pemerintahan seharusnya memudahkan bisnis di negaranya, itulah yang dilakukan Singapura yang memberi kemudahan bagi investor,” kata Erik, saat ditemui SWAOnline di Hotel Keraton, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Saat ini, Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah memberlakukan penyederhanaan proses perizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna memudahkan investor. Erik mengatakan proses perizinan dan pelyanan investasi di Tiongkok lebih cepat setengah kali dibandingkan Indonesia. Menurut Erik, tantangan yang dihadapi investor di Tiongkok adalah pelanggaran hak cipta. Sebenarnya, ia menambahkan, Tiongkok adalah negara tujuan investasi yang sangat kompetitif. Meski demikian, mayoritas investor berminat berbisnis di Tiongkok karena populasi penduduknya lebih dari satu miliar jiwa sebagai pasar.

Lebih lanjut, Erik menilai otoritas di Malaysia juga lebih sigap dan cepat dibandingkan Indonesia. Malaysia menyadari kecepatan pelayanan dan perizinan berinvestasi akan menarik minat pemodal.

Peluang ini terindikasi dari rencana perusahaan dari Tiongkok untuk melebarkan sayapnya di Asia Tenggara. Kata Erik, peluang ini bisa dioptimalkan oleh Malaysia lantaran pemerintahnya serius memperbaiki iklim investasi. “Inilah yang harus dilakukan Indonesia. Apalagi populasi penduduk dan kelas menengah baru di Indonesia semakin bertambah jumlahnya,” tuturnya.

Pada kesempatan terpisah, Farah Ratnadewi Indriani, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, mengatakan selain PTSP pihaknya menerapkan pola pelayanan dan pendekatan ala marketing office guna memudahkan calon investor yang hendak berinvestasi di Indonesia.

Leonard VH Tampubolon, Deputi/Kepala Bappenas Bidang Ekonomi, mengestimasikan kebutuhan investasi hingga tahun 2019 sekitar Rp 27 ribu triliun. “Beberapa rencana pembangunan pemerintah adalah membangun 14 kawasan industri di kawasan Barat dan Timur, jalan raya di Kalimantan dan pelabuhan di kawasan Indonesia Timur,” ucapnya.

Menurut Farah, setiap petugas marketing office BKPM diberi tugas khusus menangani investor dari suatu negara tertentu, semisal investor asal Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Afrika atau Eropa. “Mereka akan memberi pelayanan khusus dan detil kepada si investor sampai mereka merelasisaikan investasinya,” kata Farah. Ke depan, BKPM berencana mengembangkan contact center yang natinya memudahkan investor memantau perkembangan perizinan investasinya.

Menurut Erik, indikator untuk menilai keberhasilan program BKPM itu akan terlihat dari peningkatan jumlah perusahaan atau investornya. “Jika nanti tidak ada perubahan, berarti ada masalah,” ujarnya. Ia berharap pemerintah Indonesia gencar melakukan reformasi birokrasi untuk meningkatkan pelayanan dan mempercepat perizinan investasi.

Claudia Lauw, Direktur Pelaksana PT Deloitte Konsultan Indonesia, perusahaan akuntan dan konsultan investasi, menuturkan investor sangat meminati Indonesia, khususnya investor Tiongkok. Data BKPM menunjukkan nilai investasi Tiongkok pada 2014 bertengger di posisi 8 dari sebelumya di atas rangking 10. Ini menunjukan grafik peningkatan investasi dari Tiongkok. Kendati demikian, Claudia mengingatkan investor meminta kemudahan fiskal atau peraturan kepemilikan usaha.

Penanaman modal asing akan menambah penerimaan pajak pemerintah. Dana ini bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Pencabutan subsidi BBM yang anggarannya dialihkan ke pembangunan infrastruktur menjadi momentum untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di masa mendatang. Rencana ini akan menarik minat investor menanamkan modalnya di Indonesia. (***)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved