Management Strategy

Premi Dinaikkan, BPJS Kesehatan Masih Bakal Tekor Rp 6 Triliun

Oleh Admin
Premi Dinaikkan, BPJS Kesehatan Masih Bakal Tekor Rp 6 Triliun

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengakui masih ada peluang defisit hingga Rp 6 triliun meski pemerintah telah menaikkan iuran premi bagi peserta BPJS Kesehatan kelas I dan II. Premi kelas I dan II dinaikkan sesuai dengan revisi peraturan presiden tentang jaminan kesehatan.

Layanan BPJS Kesehatan (sumber: www.sitkes.com)

Layanan BPJS Kesehatan (sumber: www.sitkes.com)

“Paling tidak, sekarang potensi defisit berkurang,” kata juru bicara BPJS Kesehatan, Ikhsan, saat konferensi pers di kantornya, kemarin. Ikhsan mengatakan BPJS Kesehatan telah menghitung potensi total defisit perusahaan. Proyeksi defisit Rp 6 triliun bahkan sudah tertolong oleh kenaikan premi bagi peserta kelas I dan II.

Menurut Ikhsan, jika pemerintah tidak menaikkan premi, defisit BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp 9,7 triliun. Jumlah ini terus membengkak dibanding tahun lalu. “Selama dua tahun terakhir ini memang defisit terus,” ujarnya.

Sebelumnya, kenaikan premi juga rencananya diterapkan untuk peserta BPJS Kesehatan kelas III. Namun rencana itu dibatalkan. Kenaikan hanya terjadi pada pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I dan II. Kebijakan itu efektif berlaku mulai kemarin.

Kebijakan ini diambil pemerintah karena BPJS Kesehatan mengalami defisit penerimaan. Dalam setahun pemerintah bahkan harus mengalokasikan dana tambahan senilai Rp 5 triliun untuk menutup kekurangan perusahaan.

Dengan kenaikan premi pun, pemerintah tetap dipastikan akan merogoh kocek lebih dalam untuk menutupi kekurangan biaya operasional BPJS Kesehatan. Tahun lalu, pemerintah telah mengucurkan sedikitnya Rp 5 triliun untuk dana alokasi tambahan BPJS Kesehatan. Pada 2014, BPJS Kesehatan juga merogoh modalnya untuk menutupi defisit yang ada.

Direktur Hukum, Komunikasi, dan Hubungan Antar-Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengatakan pemerintah sudah memastikan bakal mengucurkan dana tambahan lagi. Menurut dia, pengucuran dana tambahan itu akan dibicarakan dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. “Pemerintah tetap akan mengalokasikan dana, tapi bentuknya belum tahu,” tuturnya.

BPJS Kesehatan kini sedang menargetkan untuk menambah jumlah peserta khususnya peserta mandiri. Jumlah peserta mandiri BPJS Kesehatan baru 15 juta orang. Adapun total peserta BPJS Kesehatan per akhir Desember 2015 mencapai 155 juta. BPJS Kesehatan menargetkan peningkatan jumlah peserta menjadi 168 juta sampai akhir 2016.

Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved