Strategy

Semarang, Iklim Investasi Bagus Berkat Infrastruktur

Semarang, Iklim Investasi Bagus Berkat Infrastruktur

Kota-kota besar di Pulau Jawa, seperti Surabaya, Yogyakarta, dan Bandung terus berbenah. Semarang pun tak mau ketinggalan. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menitikberatkan pembangunan pada penyediaan infrastruktur yang memadai.

Dia percaya, perbaikan infrastruktur akan mendongkrak iklim investasi di Kota Lumpia. Sederet program pembangunan pun dikebut seperti jalan tembus Jolotundo, GOR Tri Lomba Juang, revitalisasi Pasar Bulu, peningkatan jalan Durian Raya, Sigar Bencah, Jalan Prof. Soedarto.

Tak lupa, ia juga meningkatkan kualitas pedestrian di pusat perkotaan, meningkatkan jalan yang tersebar di wilayah pinggiran, jalan layang, melebarkan Jalan Prof Hamka (Ngaliyan), membangun Fly Over Kalibanteng, dan jembatan Lemah Gempal untuk mendukung wisata di Banjir Kanal Barat.

Hendrar juga melebarkan jalan Kali Pancur untuk mendukung wisata Waduk Jati Barang, mengembalikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sebelumnya SPBU di Jalan Pandanaran menjadi taman ikon Semarang, membangun taman di Jalan Kartini yang sebelumnya digunakan untuk PKL, serta merehabilitasi Taman KB.

walkot semarang

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi

Hasilnya? Pebisnis melihat masa depan usaha semakin cerah di Semarang. Potensi bisnis pariwisata dan kuliner khas daerah masih terbuka lebar. “Kuliner khas daerah masih menjadi pilihan para wisatawan. Turis asing pun masih rajin menyambangi museum di Semarang,” katanya.

Ya, ada beberapa museum yang menjadi destinasi wisata favorit. Seperti, Museum Ronggowarsito, Museum Rekor Indonesia (MURI), Museum Mandala Bhakti, Museum Kereta Api, Museum Jamu Nyonya Meneer, Museum AKPOL, dan Museum Isdiman/Palagan.

Selama 5-10 tahun terakhir, Semarang bertumbuh signifikan ke arah kota perdagangan dan jasa. Industri yang berkembang pesat dan menjadi unggulan di Kota Lumpia adalah industri mebel, fesyen, batik, dan kosmetik. Untuk memacu roda bisnis, pemkot memberi kemudahan perizinan lewat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dengan begitu, investor mendapat jaminan kecepatan proses, kecepatan waktu, serta kepastian biaya. Semuanya mengacu kepada Keputusan Kepala BPPT Kota Semarang No. 050/51/Tahuan 2012 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kota Semarang.

Proses pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang semula 1 bulan menjadi lebih cepat, yakni 15 hari kerja. Proses pengajuan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang semula 7 hari menjadi 3 hari kerja. Izin Tenaga Kesehatan yang semula 15 hari menjadi 10 hari kerja. “Saat ini, juga telah ada SMS Gateway dan pendaftaran perizinan secara online,” kata dia. (Reportase: Tiffany Diahnisa)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved