Business Update

Apakah Ada Solusi Cloud yang Aman untuk BPD? Lintasarta Cloudeka Jawabannya!

Oleh Editor
Apakah Ada Solusi Cloud yang Aman untuk BPD? Lintasarta Cloudeka Jawabannya!

Sektor perbankan kini berlomba-lomba menghadirkan solusi pembayaran digital demi memanjakan nasabahnya dengan berbagai kemudahan yang ada di era seperti sekarang ini. Peralihan alat pembayaran tengah terjadi, tidak hanya di Indonesia melainkan seluruh dunia. Dari sebelumnya secara tunai, kini menjadi alat pembayaran nontunai.

Survei Bank Standard Chartered pada 2020 menunjukkan bahwa sebagian besar (80%) orang Indonesia berharap bahwa peralihan ke pembayaran nontunai akan sepenuhnya menjadi nontunai, dan transisi diharapkan selesai sebelum 2025. Sementara itu, survei dari Visa pada 2021 menunjukkan bahwa sebagian besar orang Indonesia (60%) memilih untuk lebih sedikit membawa uang tunai.

Peralihan ke nontunai ini semestinya menjadi peluang buat bank untuk menawarkan alat pembayaran yang lebih praktis. Ada berbagai alat pembayaran nontunai yang bisa ditawarkan bank dan yang kini paling gemar digunakan adalah pembayaran melalui Kode QR (Quick Response).

Perbankan swasta dan BUMN yang berada di klasifikasi Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 3 dan 4, atau dulu yang disebut Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU), mungkin tidak lagi memusingkan hal-hal di atas. Namun, bagaimana dengan nasib bank-bank yang memiliki modal inti di bawah Rp5 triliun seperti kebanyakan dari Bank Pembangunan Daerah (BPD)? Lalu bagaimana dengan keamanan data nasabah jika bank-bank tersebut menggunakan penyedia jasa asing?

Tantangan digitalisasi bank termasuk data residency dan sovereignty

Melakukan digitalisasi tentunya tidak luput dari tantangan-tantangan yang datang dari eksternal maupun internal bisnis, khususnya di sektor perbankan. Tantangan ini adalah sebagai berikut:

Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Triyono Gani, menambahkan bahwa transformasi digital pada bank harus dilakukan secara menyeluruh. Faktanya, bank masih hanya melakukan migrasi dari tradisional ke digital atau juga disebut otomatisasi. Perubahan digital tidak bisa memindahkan seluruh sumber daya yang ada menjadi digital, melainkan harus membuat baru yang dimulai dari kecil dan diubah menjadi serba digital.

Tidak hanya tantangan-tantangan di atas, data residency dan sovereignty juga perlu dipertimbangkan oleh para pelaku bisnis perbankan di Indonesia. Melansir dari Forbes.com, lokalisasi atau residensi data mengacu pada penyimpanan fisik lokasi data dalam batas-batas kententuan atau hukum yang berlaku di negara tersebut dengan tujuan untuk memastikan data tentang warga negara atau penduduk mereka disimpan di negara tersebut.

Namun sayangnya di Indonesia, belum ada regulasi yang mengharuskan lokalisasi data di teritori Indonesia. Hingga saat ini, penyimpanan data boleh ditempatkan di luar wilayah Indonesia seperti tercantum di Peraturan Pemerintah soal Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) No. 71 Tahun 2019 pasal 21. Dengan demikian, banyak penyedia jasa Data Center dan Cloud asing yang masuk ke Indonesia tanpa harus menghiraukan kebijakan atau pentingnya residensi data. Padahal, ini ada sangkut pautnya dengan keamanan data jika hal-hal yang tidak diinginkan terjadi seperti pencurian data oleh pihak tak bertanggung jawab.

Cloudeka: Penyedia Layanan Cloud Computing Buatan Anak Bangsa

Pada kuartal IV tahun 2021, Lintasarta memperkenalkan kembali solusi Cloud yang dimilikinya dan dibalur dengan nama baru, yaitu Cloudeka. Dikenal sebagai penyedia Cloud dari dan untuk Indonesia yang memiliki pemahaman yang kuat akan kebutuhan pasar, khususnya di Indonesia, Cloudeka terus berdedikasi untuk membangun dan memelihara kemitraan yang kuat untuk meningkatkan bisnis lokal melalui penyediaan layanan Cloud end-to-end.

Bagi para pelaku bisnis khususnya di industri perbankan, Cloudeka dapat membantu dalam mengatur infrastruktur perbankan untuk mengontrol operasi perbankan inti (core banking), mencadangkan data, hingga menunjang penambahan fitur-fitur layanan perbankan. Terkait residensi data, tidak usah khawatir. Lintasarta Cloudeka juga memiliki server fisik pada Data Center yang dikelola secara internal dan berada di tiga lokasi di Indonesia, yaitu Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Kini Lintasarta Cloudeka sudah digunakan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bank swasta nasional.

Ikuti perkembangan terbaru mengenai Lintasarta Cloudeka melalui website www.cloudeka.id, atau kanal media sosial resmi Cloudeka yaitu Instagram: lintasarta.cloudeka; LinkedIn: Lintasarta Cloudeka; Twitter: @LACloudeka; dan Facebook: @LintasartaCloudeka. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai Cloudeka, silakan hubungi kami.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved