Berita BCA

Tembus Belasan Ribu Dollar AS, OJK Buka Suara Soal Bitcoin

Nilai yang tinggi dan peluang untuk terus meningkat dari waktu ke waktu membuat bitcoin menarik bagi berbagai pihak, tak terkecuali masyarakat Indonesia. Pengguna bitcoin dari Indonesia dilansir telah mencapai sekitar 500 ribu orang. Kondisi ini turut didukung dengan banyaknya perusahaan yang menawarkan investasi uang digital. Namun, sesuai peraturan dari Bank Indonesia (BI) dan Undang-Undang Mata Uang, satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah rupiah.

Menanggapi hal ini, Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing menyatakan pihaknya telah mengamati aktivitas transaksi bitcoin. Melalui pengamatan itu, OJK mengetahui dua karakteristik penjualan bitcoin di dunia maya.

“Pertama adalah yang benar-benar menjual, sebagai marketplace. Ada yang menjual dan ada yang membeli,” kata Tongam.

Sedangkan model lain yang juga ditemukan OJK dari pengamatan itu yakni transaksi perdagangan bitcoin yang menjanjikan keuntungan besar dan tidak wajar. Modus ini telah ditemukan dalam beberapa perusahaan seperti Share Profit System (SPS) dan Bitconnect. Keduanya menjanjikan keuntungan dalam penjualan bitcoin masing masing sebesar 100 persen (SPS) dan 5 persen (Bitconnect) per harinya. Kedua perusahaan ini tidak mengantongi izin untuk melakukan penghimpunan dana.

Pihak OJK pun mengidentifikasi ada 1200 jenis aset virtual yang beredar. Kendati demikian, aset ini tidak diakui sebagai jenis investasi.

“Bukan ini investasi yang diharapkan. Investasi yang diharapkan Indonesia adalah untuk membiayai pembangunan,” tutur Tongam.

Kegiatan investasi harus tunduk pada aturan yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap ketetapan itu bisa berujung penghentian investasi seperti yang telah dilakukan OJK terhadap 14 perusahaan. Keempatbelas perusahaan tersebut terciduk tidak memiliki izin dan menawarkan imbal hasil yang tidak masuk akal. Karenanya, OJK juga mengingatkan masyarakat agar berinvestasi melalui lembaga yang legal dan berizin.

Salah satu cara untuk berinvestasi dengan legal dan aman adalah melalui BCA Sekuritas. Dengan pengalaman di dunia perbankan dan pilihan investasi yang beragam, masyarakat bisa mengembangkan dananya dengan aman dan mendapat imbal hasil yang maksimal. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi BCA Sekuritas di +62 21 235 87 250/300 atau HaloBCA 1500 888. Informasi juga bisa didapatkan lewat email ke [email protected] atau twitter @HaloBCA.

Sumber : beyond-banking.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved