Business Update

Kolaborasi Fintech Pendanaan dan Bank Pembangunan Daerah Untuk Membangun Bangsa Dari Piramida Terbawah

Kolaborasi Fintech Pendanaan dan Bank Pembangunan Daerah Untuk Membangun Bangsa Dari Piramida Terbawah

Membangun dari piramida terbawah menjadi semangat dalam 10 tahun kiprah Amartha di industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau fintech pendanaan, layanan yang mempertemukan pendana dengan penerima pinjaman. Fokus Amartha adalah memberikan layanan keuangan kepada perempuan pengusaha mikro di desa.

Dengan konsep impact investment atau pendanaan dengan misi pemberdayaan, terbukti bahwa mereka yang selama ini terpinggirkan dari sistem keuangan modern bisa menjadi motor ekonomi baru. Memberikan modal kerja kepada perempuan di desa tidak hanya membuktikan bahwa mereka adalah peminjam yang baik, yang bisa membayar cicilan secara disiplin, tetapi juga bisa meningkatkan kesejahteraan keluarganya secara signifikan.

Rata-rata, berdasarkan riset dari Center for Digital Society Universitas Gadjah Mada (2019), pendapatan keluarga naik dua kali lipat setelah bergabung sebagai mitra Amartha. Bahkan, akses finansial tidak hanya meningkatkan kemampuan ekonomi individu, namun juga memperkuat daya tawar dan peran perempuan dalam pengambilan keputusan di keluarga.

Amartha pun terus tumbuh dengan penyaluran pendanaan lebih dari Rp2,8 triliun di lebih dari

10.000 desa di Indonesia, menjangkau 560,000 pengusaha mikro perempuan di pelosok Nusantara.

Lewat pengembangan fintech pendanaan, terbukti bahwa pembiayaan mikro kepada masyarakat bawah yang bekerja di sektor informal dapat menjadi alternatif investasi baru di sektor riil. Artinya, berinvestasi di fintech pendanaan yang disalurkan untuk pelaku usaha di pedesaan dapat menjadi new asset class tak kalah menarik jika dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya.

Hal tersebut juga membuktikan bahwa sektor swasta dan non Pemerintah dapat turut serta membantu pengentasan kemiskinan secara struktural melalui pendekatan business to business (B2B).

Bahkan, tak hanya menyambungkan pendana publik, fintech pendanaan juga mampu menjadi jembatan perbankan konvensional menyalurkan dana segar bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) di pelosok pedesaan yang tidak dapat dijangkau melalui jaringan mereka sendiri.

Amartha membuktikannya lewat kolaborasi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim). Kerja sama untuk menyalurkan pendanaan modal kerja itu menargetkan ratusan ribu perempuan pengusaha mikro di desa, guna mendukung pemulihan dan kemajuan sektor UMKM di Provinsi Jawa Timur.

Pilihan kolaborasi bank dan fintech pendanaan bukan tanpa alasan. Pasalnya, fintech pendanaan memiliki sistem credit scoring dan pengetahuan akan target market mereka secara

spesifik, sehingga dapat membantu bank memetakan UMKM potensial yang belum mampu mengambil kredit modal kerja dari perbankan.

Pengalaman selama 10 tahun mendampingi perempuan pengusaha mikro, Amartha terbukti mampu beradaptasi dan berinovasi dalam menghadapi krisis Covid-19. Mulai dari penyesuaian skor kredit yang lebih sensitif hingga peningkatan program perlindungan asuransi bagi pendana, sehingga Amartha dapat menjaga kualitas pendanaan dan pembayaran angsuran tepat waktu dengan kriteria baru di atas 99%.

Sejak membuka layanan di Jawa Timur pada 2017, Amartha telah menyalurkan lebih dari Rp 928 miliar pendanaan modal kerja kepada 280.000 perempuan pengusaha mikro di 3,165 desa yang tersebar di 23 kota dan kabupaten di provinsi tersebut.

Lewat kerja sama itu, Bank Jatim yang selama ini dikenal dengan kredit untuk kalangan pegawai negeri sipil (PNS) bisa menyalurkan kredit UMKM dengan skala yang besar sekaligus dengan komitmen jangka panjang. Bank daerah tersebut bisa memanfaatkan jaringan yang sudah dimiliki Amartha di desa-desa di seluruh Jawa Timur.

Memang, tantangan terberat bagi fintech pendanaan yang bergerak di sektor pembiayaan mikro saat ini adalah memenuhi permintaan modal kerja yang tinggi dari jutaan pelaku UMKM di Tanah Air, ditambah mereka yang potensial mengembangkan usaha skala mikro di desa. Masuknya bank dalam kolaborasi ini menjadi potongan puzzle yang melengkapi peran institusi finansial dalam fungsi intermediasi.

Seperti diketahui, bank umum punya kewajiban untuk memberikan kredit atau pembiayaan UMKM paling rendah 20% terhadap total pinjaman. Pemberian kredit ini bisa langsung, ataupun melalui kerja sama pola executing, pola channeling serta pembiayaan bersama (sindikasi).

Maka, pengembangan model kolaborasi institusi dengan fintech pendanaan sektor microfinance ke depan bakal menjadi solusi mengurangi tingkat kemiskinan, khususnya di desa. Mengapa pedesaan? Karena di pedesaan secara relatif jumlah orang miskin lebih besar daripada di perkotaan, serta jangkauan layanan keuangan masih terbatas sehingga membatasi mereka untuk berkembang dan sejahtera.

Di desa, fintech pendanaan juga bisa turut membangun ekosistem transaksi nontunai dan ekosistem keuangan digital yang lebih efisien. Hal ini sejalan dengan roadmap Pemerintah dalam rangka digitalisasi UMKM untuk meningkatkan daya saing serta efisiensi usaha.

Lebih jauh lagi, pandemi memberikan gambaran nyata akan kebutuhan digitalisasi di desa. Karena itu, tak ada pilihan lain bagi pelaku usaha fintech pendanaan selain berkolaborasi dengan e-commerce, logistik, perbankan dan ekosistem digital lainnya untuk mewujudkan mimpi pengembangan ekonomi masyarakat dari piramida terbawah agar lebih sejahtera.

Kita berharap, efek domino pembiayaan mikro bisa jadi jalan mewujudkan capaian Sustainable Development Goals (SDG), khususnya pilar nomor satu, yaitu dunia tanpa kemiskinan.

Bagaimanapun, penguatan perempuan lewat usaha mikro terbukti membawa kesejahteraan lebih untuk seluruh anggota keluarga, termasuk menjamin pendidikan anak, dan ikut menggerakkan perekonomian desa.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved