Business Update

Penguatan Sistem Informasi Manajemen Risiko Perusahaan Pembiayaan di Era Digital

Penguatan Sistem Informasi Manajemen Risiko Perusahaan Pembiayaan di Era Digital

Perkembangan digital tidak hanya merubah cara pikir dan pola pandang, tetapi juga proses dan cara kerja masa kini. Hal-hal yang selama ini dilakukan secara manual kini sudah diotomasi. Bahkan hal-hal yang tadinya tidak pernah terpikirkan menjadi mungkin, terjawab dengan munculnya teknologi baru seperti Robotic Process Automation (RPA) dan Artificial Inteligence (AI). Perusahaan pun kini dituntut untuk menyelaraskan perkembangan bisnisnya dengan tuntutan perkembangan digital tak terkecuali perusahaan pembiayaan. Setidaknya terdapat enam hal yang menjadi dasar perusahaan pembiayaan melakukan perubahan di era digital yaitu kepuasan konsumen dimana konsumen saat ini terbiasa melakukan interaksi melalui media sosial dan mengharapkan layanan yang serba instan, kompetisi yang semakin ketat dengan hadirnya fintech dan berbagai inovasi produk-produk keuangan, efisiensi biaya operasional, tantangan regulasi yang ada, ekosistem layanan perusahaan pembiayaan yang kini bermunculan menawarkan cara-cara baru untuk melakukan fungsi-fungsi vital, serta berbagai risiko baru yang muncul sejalan dengan digitalisasi.

Yuji Tokunaga – President Commissioner of PT Bussan Auto Finance

Tuntutan perkembangan digital mengharuskan perusahaan pembiayaan untuk terus melakukan transformasi, baik dari sisi sumber daya manusia, proses, dan teknologi dengan mengembangkan sistem teknologi informasi yang terintegrasi. Hal tersebut di atas tentunya perlu dibarengi dengan penguatan manajemen risiko dengan memanfaatkan sistem informasi manajemen risiko yang memadai, sehingga peran digitalisasi tidak hanya mampu memberikan peningkatan efisiensi kegiatan operasional dan mutu pelayanan, tetapi juga memberikan dampak produktivitas dan kreativitas, serta berperan dalam meminimalisir risiko operasional bisnis yang dihadapi.

Pada dasarnya, sistem informasi manajemen risiko merupakan salah satu pilar dalam penerapan manajemen risiko dalam level korporasi. Hal tersebut adalah bagian dari sistem informasi manajemen risiko yang sudah seharusnya dimiliki dan dikembangkan oleh perusahan pembiayaan disesuaikan dengan kebijakan usaha, ukuran dan kompleksitas masing-masing perusahaan. Sistem informasi tersebut diperlukan sebagai alat bantu proses pengambilan keputusan yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan agar dapat mengelola risiko secara efektif dan efisien. Sistem informasi tersebut harus dapat menghasilkan laporan yang akan digunakan untuk pemantauan risiko secara berkelanjutan guna mendeteksi dan mengoreksi penyimpangan terhadap kebijakan dan prosedur secara lebih cepat agar dapat mengurangi potensi terjadinya kejadian risiko. Data yang terkonsolidasi kemudian dapat digunakan sebagai pengembangan model risiko, di mana pengembangan model dapat dilakukan lebih cepat, disesuaikan dengan kecepatan perubahan bisnis serta strategi. Model yang lebih akurat tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki pengelolaan portofolio risiko sehingga dapat memperbaiki kualitas aset yang dimiliki, termasuk dalam mengelola likuiditas Asset and Liability Mismatch (ALM).

Sistem informasi manajemen risiko juga diharapkan dapat membantu dalam melakukan identifikasi risiko yang muncul serta pengukuran eksposur risiko secara tepat, akurat, informatif, dan tepat waktu, baik itu eksposur risiko secara keseluruhan atau komposit maupun eksposur per jenis risiko yang melekat pada kegiatan usaha, serta eksposur risiko per jenis aktivitas fungsional, termasuk tersedianya hasil penerapan manajemen risiko dibandingkan dengan target yang ditetapkan oleh perusahaan sesuai dengan kebijakan dan strategi penerapan manajemen risiko. Hal ini diharapkan akan membantu perusahaan melakukan pemantauan dan evaluasi atas tingkat risiko secara historikal dan berkesinambungan agar dapat mengendalikan risiko dengan lebih efektif dan efisien.

Penguatan sistem informasi manajemen risiko di era digital ini tentunya perlu dibarengi dengan penguatan di pilar-pilar lain manajemen risiko yang meliputi pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris; kecukupan kebijakan, prosedur, dan penetapan limit risiko; kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko; serta sistem pengendalian internal yang menyeluruh. Penerapan proses manajemen risiko dilakukan dengan melibatkan seluruh jajaran dalam organisasi mulai dari Direksi, Manajemen Senior sampai seluruh karyawan. Dewan Komisaris dan Direksi bertanggung jawab mengembangkan budaya organisasi yang sadar risiko dan menumbuhkan komitmen dalam mengelola risiko sesuai dengan strategi bisnis perusahaan. Budaya manajemen risiko diwujudkan melalui filosofi tiga garis pertahanan (three lines of defense) yang menghubungkan seluruh aktivitas pengelolaan risiko yang mulai dibentuk sejak dari proses identifikasi, pengukuran, pemantauan serta pengendalian dan pelaporan kepada Manajemen Senior serta pengawasan Direksi dan Dewan Komisaris.

Sistem informasi manajemen risiko menjadi bagian yang esensial dan tidak dapat dipisahkan dari aktivitas operasional dan proses pengambilan keputusan. Oleh karenanya, memperkuat budaya risiko serta mengembangkan dan mengimplementasikan infrastruktur manajemen risiko untuk mendukung perubahan cara berbisnis yang berbasis risiko di era digital menjadi hal yang mutlak. Penerapan manajemen risiko sudah semestinya dilakukan secara aktif dan menyeluruh. Fungsi manajemen risiko diharapkan dapat mempercepat dan memanfaatkan digitalisasi dalam pengembangan sistem manajemen risiko perusahaan untuk memastikan kesinambungan pengelolaan risiko perusahaan dalam jangka panjang.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved