PLN Trends

Tak Ingin Pasokan Batu Bara Terganggu, Begini Strategi PLN

Tak Ingin Pasokan Batu Bara Terganggu, Begini Strategi PLN

PT PLN (Persero) melakukan sejumlah strategi untuk memastikan ketersediaan pasokan batu bara, salah satunya mendorong skema kontrak jangka panjang dengan penambang .

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, pemilik tambang ingin memasok batu bara ke PLN saat harga internasional murah. Namun ketika harganya naik, pasokan untuk PLN semakin berkurang. Ketika harga batu bara naik jadi US$80, pasokan ke PLN menurun drastis, bahkan carry over sampai saat ini.

“Itulah mengapa kita membenahi pengelolaan batu bara dengan membangun digitalisasi, atas bimbingan Kementerian ESDM,” jelas Darmawan pada Webinar yang digelar Asosiasi Pengusaha Batu bara dan Energi Indonesia (ASPEBINDO), Selasa (28/9/2021).

PLN juga mengusulkan skema kerja sama yang menekankan perlunya pemenuhan kebutuhan domestik selain mendukung ekspor. Sebab, lanjut Darmawan, PLN sempat mengalami ketidakpastian pasokan.

Atas dasar itu pula, PLN memilih untuk melakukan kontrak jangka panjang langsung dengan penambang. Digitalisasi pengelolaan batu bara yang dimaksud adalah memastikan rantai pasok batu bara dapat terjaga dengan baik.

PLN membangun sistem manajemen terpusat dan berbasis digital mulai dari perencanaan, transportasi, operasi, hingga evaluasi penggunaan batu bara. PLN juga membangun Early Warning System (EWS) apabila terdapat potensi terjadinya keterlambatan stok batu bara, termasuk akibat cuaca buruk.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara ESDM, Sujatmiko memaparkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021, PLN maupun pengguna di dalam negeri dipastikan mendapat pasokan batu bara langsung dari penambang.

Penambang yang tidak memenuhi kontrak penjualan dalam negeri (Domestic Market Obligation) akan mendapatkan sanksi.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan kewajiban DMO batu bara sebesar 137,5 juta ton, di mana sekitar 113 juta ton batu bara dialokasikan untuk bahan bakar pembangkit listrik PLN dan IPP, sementara sisanya untuk kebutuhan industri.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved