Capital Market & Investment

Anak Usaha Austindo Nusantara Berikan Premi Sawit Rp 324 Juta

Penyerahan premium minyak sawit secara simbolis kepada mitra petani sawit KAL. (Foto : ANJT)

PT Kayung Agro Lestari (KAL), anak perusahaan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT), menyerahkan pembagian premi minyak sawit berkelanjutan senilai Rp 324.406.159 kepada Koperasi Laman Mayang Sentosa yang menaungi sebanyak 624 petani yang menjadi mitra perusahaan karena sudah menjalankan praktik perkebunan yang berkelanjutan. KAL, yang berlokasi di Ketapang, Kalimantan Barat, mengelola perkebunan kelapa sawit yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dengan nomor keanggotaan 1-0032-07-000-00.

Dalam pembaharuan sertifikasi RSPO, areal petani mitra KAL seluas 424.35 Ha telah ditambahkan menjadi ruang lingkup sertifikasi. Sejak 11 November 2020, luas hektar dari kebun petani yang sudah tersertifikasi RSPO menjadi 1991.97 Ha. Dengan penambahan areal sertifikasi, potensi peningkatan nilai premi pada tahun 2021 dan tahun selanjutnya dapat meningkat.

Sebagai tanaman penghasil minyak nabati yang paling produktif, industri kelapa sawit harus mampu menghadapi berbagai tantangan dan isu negatif yang dilontarkan para produsen komoditas minyak nabati lainnya. Kemitraan perusahaan dan petani menjadi salah satu jawaban untuk menekan deforestasi dan memastikan pengelolaan ramah lingkungan berstandar internasional oleh petani kelapa sawit di Indonesia.

Istini T. Siddharta, CEO Austindo Nusantara Jaya, mengatakan tahun ini Koperasi Laman Mayang Sentosa telah berhasil meraih nominasi sebagai Koperasi Terbaik di Kabupaten Ketapang. Berkat keberadaan koperasi, desa Laman Satong berhasil naik dua peringkat menjadi Desa Maju dalam rating Desa Fokus. Pembagian premi untuk Koperasi Laman Mayang Sentosa ini merupakan pembagian yang terbanyak dan akan menambah kemakmuran bagi 624 petani. “Saya harapkan agar pemberian premi dapat digunakan dengan bijak, dengan mengutamakan kebutuhan jangka panjang, seperti pelunasan utang bank, pembentukan usaha UMKM di desa, keperluan sekolah maupun keperluan infrastruktur desa. Mudah-mudahan prinsip bahwa perusahaan berdiri sejajar bersama mitranya, tidak lebih tinggi dan tidak lebih rendah dapat terus dijaga,” ujar Istini pada keterangan tertulis di Ketapang, beberapa waktu lalu.

Kualifikasi untuk mendapatkan premi minyak sawit berkelanjutan adalah petani tersebut harus melalui proses NPP (New Planting Procedure) RSPO hingga mendapat sertifikat dari badan sertifikasi serta memiliki pengelolaan aspek K3 yang berkesinambungan: lingkungan, legalitas, sosial dan lainnya. Setelah semua tahapan telah dijalani, TBS yang berasal dari area tersebut berhak mendapatkan premi minyak sawit berkelanjutan.

Yermias, Ketua, Koperasi Laman Mayang Sentosa mengatakan pemberian premi ini membuktikan bahwa kelapa sawit yang diproduksi oleh petani kami telah memenuhi standar keberlanjutan, dimana hal tersebut terwujud juga berkat pendampingan dari tim KAL, yang membimbing cara mengelola kebun secara profesional dan sesuai standar berkelanjutan. Pembagian nilai premi ini akan kami manfaatkan dengan sebaik–baiknya sehingga bermanfaat bagi pembangunan koperasi di masa mendatang.

Melalui manajemen KAL, TBS yang dihasilkan oleh petani kemitraan dikirim ke PKS KAL yang kemudian diolah untuk menjadi produk CPO dan PK. Produk tersebut nantinya akan dijual dan ditawarkan ke pasar dengan label CPO dan PK bersertifikasi RSPO. Ketika produk tersebut telah terjual maka CPO dan PK yang dijual berhak mendapatkan harga premi. Selain penjualan fisik, mekanisme mendapatkan harga premi juga melalui trading online melalui website yang telah ditetapkan RSPO yaitu ‘palmtrace’.

Jerileva Purba, General Manager KALmengatakanpemberian premi minyak sawit ini dapat meningkatkan produksi TBS, OER dan KER. Selain itu, KAL juga baru-baru ini telah melakukan peningkatan kapasitas pabrik kelapa sawit (PKS) dari yang sebelumnya 45 ton per jam menjadi 90 ton per jam. Dengan penambahan ini, KAL dapat menampung lebih banyak lagi TBS, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit dan masyarakat sekitar perkebunan KAL. “Kami berkomitmen untuk melakukan pengelolaan perkebunan secara berkelanjutan salah satunya diwujudkan dengan mengedepankan keseimbangan lingkungan di area operasi, serta kami berkomitmen untuk tetap menerapkan prinsip – prinsip keberlanjutan yang menargetkan sertifikasi untuk koperasi kemitraan lainnya,” ujar Jerileva.

Pembinaan kemitraan dengan petani yang dilakukan KAL bertujuan untuk membawa dampak positif terhadap kesejahteraan dan peningkatan ekonomi petani. Bekerja sama dengan tim Dinas Koperasi dan Dinas Perkebunan setempat, KAL juga melakukan pelatihan mengenai pengelolaan perkebunan terbaik yang memperhatikan aspek lingkungan, sosial, legalitas, ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja dan aspek keberlanjutan lainnya.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved