Corporate Action Corporate Action

Elnusa Menang di Tingkat Banding Kasus Deposito Bank Mega

Elnusa Menang di Tingkat Banding Kasus Deposito Bank Mega

PT Elnusa Tbk., perusahaan penyedia jasa migas terpadu, kembali memenangkan gugatan perdata tingkat banding terhadap Bank Mega.

Melalui referensi Salinan Resmi Putusan Perkara Perdata Nomor 237/Pdt/ 2012/ PT.DKI., Elnusa meminta Bank Mega untuk segera melaksanakan keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang memeriksa dan mengadili perkara perdata ini dalam tingkat banding dengan segera melakukan pencairan dana deposito milik Elnusa senilai Rp 111 miliar beserta bunganya sebesar 6% per tahun.

“Pengadilan Tinggi Jakarta sependapat bahwa Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah tepat dan benar serta memiliki landasan hukum yang kuat. Putusan tingkat banding ini menguatkan bahwa pencairan deposito oleh Bank Mega kepada PT Discovery Indonesia dan Harvestindo Asset Management tanpa sepengetahuan dan seizin PT Elnusa Tbk selaku Terbanding semula Penggugat, adalah perbuatan yang melanggar hukum,” tegas Imansyah Syamsoeddin, VP of Corporate Legal PT Elnusa Tbk.

Kemenangan tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jakarta ini adalah kemenangan kedua Elnusa. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 22 Maret 2012 juga memenangkan Elnusa.

Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dalam pertimbangannya yang tertuang di dalam amar putusan mendalilkan pentingnya perwujudan hubungan yang baik antara bank dengan nasabah. Nasabah harus dilindungi atas hak-haknya dan bank wajib melindungi atas hak-hak nasabahnya.

“Bank adalah bisnis kepercayaan, jika nasabah tidak dilindungi hak-haknya, maka hal ini menjadi preseden buruk bagi industri perbankan nasional secara keseluruhan, karena hilangnya kepercayaan nasabah terhadap bank,” katanya.

Imansyah mengatakan, saat ini manajemen Elnusa tetap terus memperbaiki kinerja perusahaan dibuktikan dengan melejitnya laba bersih Elnusa pada akhir 2012, yang diestimasikan meningkat sebesar 396% menjadi Rp 127 miliar dibandingkan laba bersih tahun sebelumnya yang tercatat negatif Rp 43 miliar. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved