Corporate Action

Garuda Kembali Terbitkan Saham Baru

Garuda Kembali Terbitkan Saham Baru

Jika mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar 28 Juni nanti, maka PT Garuda Indonesia Tbk akan menerbitkan saham baru. Saham baru Garuda merupakan saham Seri B dengan skema penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non HMETD/non-preemptive rights) sekitar 5% pada kuartal III-2012. “Kami akan meminta persetujuan RUPS tanggal 28 Juni nanti. Jadi, setelah disetujui langsung kami eksekusi,” kata Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar, Jakarta, Rabu (20/6).

Penambahan modal ini guna merealisasikan penyertaan modal negara (PMN) yang diberikan oleh Kementerian Keuangan pada 1993 sebesar Rp 8,401 miliar. Karenanya, Garuda akan mengeluarkan saham dengan ekuivalen PMN tersebut. “Sebesar Rp 8 miliar waktu 1993 lalu belum dikonversi menjadi saham,” ujarnya.

Pada prospektus Garuda yang dipublikasikan pada 15 Juni 2012, disebutkan struktur permodalan dan kepemilikan saham sebelum ada PMN per 1 Januari 2012, antara lain saham seri A Dwiwarna milik pemerintah sebanyak 1 (satu) lembar saham (0,00%) dan saham seri B dikuasai oleh pemerintah sebanyak 15.653.127.999 lembar (69,14%) senilai Rp 7,269 miliar dan masyarakat memiliki 6.987.868.000 lembar saham (30,86%) senilai Rp3,242 miliar.

Setelah adanya penyertaan modal negara, maka jumlah modal ditempatkan dan disetor sekitar Rp10.513.823.363.715 (US$ 1.162.923.420) setara dengan 22.840.996.000 lembar saham (100%).

PT Garuda Indonesia Tbk. pada awal 2011 lalu melakukan penawaran harga saham perdana (initial publik offering/IPO). Total saham Garuda yang ditawarkan ketika itu adalah 6,33 miliar lembar saham dengan total dana yang dihimpun Rp 4,75 triliun. Namun pada hari pertama pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), harga sahamnya melorot dari Rp 750 ke Rp 620 atau langsung turun sekitar 17,33%.

Dari total saham yang ditawarkan sebanyak 6,33 miliar saham, 3,008 miliar saham atau setara dengan Rp 2,25 triliun di antaranya harus diserap oleh para penjamin pelaksana emisi (joint lead underwriters) yang notabene anak perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved