Corporate Action Capital Market & Investment Corporate Action

KinerjaPay Listing di AS, Momentum Perluas Akses UKM di Pasar Modal

KinerjaPay Listing di AS, Momentum Perluas Akses UKM di Pasar Modal

Salah satu start-up besutan lokal kini punya taji untuk unjuk gigi di kancah internasional. Kinerjapay, atau PT Kinerja Indonesia, menjadi satu-satunya start-up lokal yang akan mencatatkan diri Bursa Saham Amerika. Mereka akan menawarkan sahamnya di over the counter market atau OTC market di negeri Paman Sam tersebut.

Chief Executive Officer of Kinerjapay Deny Rahardjo, menuturkan, KinerjaPay akan menawarkan harga di kisaran Rp7.000 per lembar atau US$ 0.50 per lembar. Jumlah saham perdana yang ditawarkan adalah sebanyak 5.000.000 saham dengan penawaran awal dimulai dari tanggal 18 Januari sampai dengan 15 Februari 2016.

Menanggapi hal tersebut, Analis LBP enterprises, yang juga merupakan Ketua Bidang Bisnis dan Kemitraan Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI), Lucky Bayu Purnomo, mengungkapkan rencana tersebut menjadi bukti bahwa perusahaan berskala kecil di Indonesia, punya minat untuk meraih pendanan lewat pasar modal.

Maka dari itu, saat ini merupakan moment yang tepat bagi Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk memperluas dan mempermudah akses UKM untuk masuk ke pasar modal. “Wacana perluas Akses UKM di pasar modal sangat baik, terlebih populasi UKM di Indonesia punya potensi yang besar,” ujarnya ketika dihubungi SWA.

Bursa Efek Indonesia, ia katakan sudah semestinya memang menjadi rumah bagi perusahaan baik skala besar maupun kecil, karena sejatinya tujuan adanya bursa ialah meningkatkan jumlah investor dan juga jumlah emiten. “Masuknya UKM bisa membuat BEI lebih membumi, jadi tidak hanya perusahaan besar yang di dorong,” ujarnya.

saham

Seperti diketahui BEI dan OJK berencana membuat papan khusus UKM. Papan ini berada dil uar papan utama dan papan pengembangan yang saat ini telah ada. Dengan adanya papan tersebut, papan persiapan bagi para UKM sebelum benar-benar mencatatkan diri di papan utama. Dengan masuk di papan akselarasi, maka UKM tersebut hanya terdaftar sebagai UKM yang memiliki minat untuk IPO. Masuknya UKM ke papan tersebut, memberikan banyak keuntungan bagi UKM. Pertama, bisa memperoleh pendampingan, dan kedua, menjadi ajang penggalangan dana untuk persiapan IPO.

Menanggapi hal tersebut, Lucky mengatakan papan UKM dapat diperlakukan layaknya bursa OTC di Amerika Serikat. Pasar OTC umumnya digunakan oleh perusahaan-perusahaan lebih kecil, yang beberapa di antaranya tidak memenuhi persyaratan ukuran di Bursa Utama, atau New York Stock Exchange atau American Stock Exchange. Transaksi antar pedagang dilakukan melalui jaringan telekomunikasi bukan di lantai perdagangan. Di OTC pembeli bebas menentukan kuantitas dan harga sesuai dengan negosiasi (tawar menawar), sedangkan di transaksi bursa harus ikut ketentuan bursa mengenai ukuran dan harga. “Nanti misal setelah kapitalisasi besar mereka bisa listing di papan utama,” ujarnya menjelaskan.

Untuk merangsang UKM agar mau masuk papan khusus tersebut. harus ada perbedaan aturan antara papan utama, papan pengembangan dan papan UKM. Di papan UKM misalnya, ia mencontohkan persyaratan teknis seperti batasan modal, penggunaan auditor, kewajiban publik ekspos, annual report dan sebagainya bisa diberikan kemudahan atau insentif. “Kalau papan UKM ini sudah jalan, bukan tidak mungkin akan banyak peminatnya,” ujarnya.

Perusahaan ventura, biasanya tertarik untuk mendanai model-model bisnis start-up dan UKM. Apalagi perkembangan e-commerce di Indonesia saat ini bisa dikatakan booming. “High risk, tapi juga high return,” ujarnya. KinerjayPay sendiri ia yakin akan laku sahamnya. Hal ini mengingat jumlah populasi di Indonesia yang banyak, dan pertumbuhan kelas menengah yang melek teknologi semakin pesat.

Dihubungi terpisah, analis First Asia Capital, David N. Sutyanto, mengatakan hal senada. Ia menyambut baik rencana adanya papan khusus UKM. Namun meski begitu ia mengingatkan perlu seleksi ketat dalam verifikasi. Kemudahan kata dia akan selalu berbanding terbalik dengan pengawasan. Investor adalah pihak yang merugi bila list-nya tidak benar. “Misal terlalu mudah, nanti takutnya perusahaan bodong masuk,” ujarnya. Ia menyiratkan bahwa idealnya papan UKM berisi perusahaan yang modalnya di bawah Rp 10 miliar. Hal itu lantaran bila di atas itu bisanya mereka telah bankable. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved