Corporate Action Corporate Action

Kolaborasi Goodyear-Garda Oto Lahirkan Inovasi Pemasaran 3-in-1

Kolaborasi Goodyear-Garda Oto Lahirkan Inovasi Pemasaran 3-in-1

PT Goodyear Indonesia Tbk. dan PT Asuransi Astra Buana (Garda Oto) bekerjasama meluncurkan Goodyear Road Hazard Warranty (RHW), sebu ah program inovatif 3-in-1 pertama di Indonesia dalam industri ban dan asuransi.

RHW menggabungkan tiga manfaat yakni garansi ban, layanan darurat gratis di jalan raya dan derek gratis, kemudian santunan meninggal dunia akibat kecelakaan selama berkendara.

Melalui program inovatif 3-in-1 ini, maka Goodyear merubah cara pemasaran dalam industri ban yang masih konvensional. “Program inovatif Goodyear RHW ini akan mengubah wajah industri ban dan asuransi Indonesia. Kehadirannya akan mendongkrak lebih banyak timbulnya berbagai inovasi lain dalam aspek pemasaran di ke-2 industri ini,” ujar Marco H. Vlasman, Presiden Direktur PT Goodyear Indonesia, di Jakarta, Jumat (31/5).

Setiap pembelian minimal dua ban Goodyear di gerai resmi, konsumen akan mendapatkan kartu garansi beserta nomor polis Garda Oto dari Astra Buana. Selanjutnya konsumen langsung mendapatkan garansi ban berlaku selama 60 hari atau 6.000 km untuk RHW Plus dan 90 hari atau 12.000 km untuk RHW Premium. Jika terjadi kerusakan pada ban karena disebabkan kondisi jalan, maka pembeli berhak mendapatkan penggantian ban baru.

RHW ini berlaku bagi pembeli ban Goodyear jenis ban mobil konsumer kategori premium yang harganya di kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per unit ban.

Selain garansi ban, program RHW juga menyediakan layanan darurat di jalan selama 24 jam, jika terjadi kerusakan kepada ban saat berkendara, ban bocor atau penggantian ban serep, hingga layanan derek gratis Garda Siaga dari Garda Oto.

Wilayah layanan bantuan darurat dan derek gratis Garda Siaga antarameliputi DKI Jakarta, Bogor, Cibinong, Puncak, Tangerang, Lippo Karawaci, Bandara Soekarno-Hatta, Bekasi, Bandung, Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang dan Denpasar.

Jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan konsumen ban Goodyear meninggal dunia, maka akan memperoleh santunan sebesar Rp 10 juta dan berlaku kelipatannya setiap pembelian dua ban mobil lagi.

“Untuk layanan bantuan darurat dan derek gratis serta santunan meninggal dunia karena kecelakaan, akan berlaku selama satu tahun dimulai saat pembelian ban Goodyear,” kata Presiden Direktur PT Asuransi Astra Buana, Hardi Montana. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved