Corporate Action Corporate Action

Langkah BNI Mengembangkan Transaksi Repo

Oleh Admin
Langkah BNI Mengembangkan Transaksi Repo

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. berinisiatif merangkul 26 bank nasional untuk menandatangani perjanjian Mini Master Repurchase Agreement (Mini MRA). Perjanjian Mini MRA ini menjadi dasar hukum untuk melakukan transaksi Repurchase Agreement (repo), dalam rangka mengurangi ketatnya likuiditas rupiah di pasar uang.

BNI

Penandatanganan perjanjian ini dilaksanakan di Jakarta, Jumat (14/2/2014), yang dihadiri oleh Direktur Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Edi Susianto, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Nelson Tampubolon, Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN Gatot Trihargo, Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo, Direktur Treasuri & IF BNI Suwoko Singoastro, serta direksi bank peserta.

Menurut Gatot M Suwondo, kondisi likuiditas rupiah yang ketat, bukan karena kelangkaan rupiah di pasar, melainkan karena tidak meratanya distribusi likuiditas rupiah antarbank, sehingga persaingan yang sengit terjadi dalam menggalang dana pihak ketiga untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank. Bank kecil sering mengalami kesulitan dalam meminjam dana di pasar uang melalui Pasar Uang Antar Bank (PUAB). Namun, melalui transaksi repo akan dimudahkan karena adanya jaminan surat berharga sebagai jaminan, sehingga risiko kredit dapat dimitigasi.

Dengan tema “Kolaborasi untuk pemerataan likuiditas di pasar uang,” diharapkan bank yang sudah menandatangani Mini MRA, dapat menggunakan transaksi repo yang sifatnya “secured” sebagai alternatif terhadap PUAB yang sifatnya “unsecured,” untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya. Dalam transaksi repo, bank peminjam akan menyerahkan surat berharga, bisa berupa Surat Berharga Negara (SBN), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), atau Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) kepada bank pemberi pinjaman selama kontrak berlangsung sebagai jaminan untuk dana yang diterima, sehingga membantu bank melakukan mitigasi risiko kredit.

Berdasarkan data BI, selama tahun 2013, volume rata-rata PUAB adalah Rp 10,7 triliun per hari dan repo adalah Rp 146 miliar per hari. Sejak BI meluncurkan Mini MRA yang ditandatangani oleh delapan bank pionir (BNI, BRI, Mandiri, BCA, Panin, Bukopin, Bank DKI, dan BJB) terjadi peningkatan volume repo mencapai rata-rata Rp 740 miliar per hari hingga pertengahan Februari 2014. Namun, sulit untuk berkembang jika pasar terbatas pada delapan bank pionir saja, sehingga diharapkan bank lain ikut menandatangani Mini MRA agar dapat bertransaksi dan turut mengembangkan pasar repo.

“Bagi kami, tidak cukup hanya BNI yang tanda tangan Mini MRA dengan bank, tetapi kami juga memfasilitasi penandatanganan Mini MRA antar bank, agar bank dapat bertransaksi repo dengan bank lain di luar delapan bank pionir, sehingga tercipta pasar uang yang semakin likuid dan sehat,” tutur Gatot.

Upaya BNI untuk mendukung BI dan mengajak banyak bank ikut menandatangani perjanjian Mini MRA telah dilakukan dengan sejumlah langkah, yaitu:

Pertama, pada tanggal 21 Januari 2014, BNI mengundang para pialang pasar uang untuk melakukan diskusi tentang Mini MRA dan transaksi repo dan reverse repo. BNI menyadari bahwa para pialang pasar uang adalah bagian integral dari pasar keuangan, dengan peran untuk memfasilitasi transaksi antarbank dan mendukung terjadinya price discovery yang transparan di pasar. Harapannya, para pialang pasar uang dapat turut melakukan sosialisasi kepada kalangan perbankan dan mendukung perkembangan pasar repo.

Kedua, sejak tanggal 22 Januari 2014, BNI aktif melakukan kuotasi two-way price untuk transaksi repo melalui para pialang pasar uang, agar perbankan semakin kenal dengan produk repo ini dan terdorong untuk segera menandatangani Mini MRA agar dapat ikut bertransaksi. Pada hari yang sama, BNI berhasil menutup deal dengan semua pialang pasar uang, meskipun hanya dengan bank pionir lainnya.

Dengan semakin banyak bank yang berpartisipasi diharapkan pasar repo dapat lebih aktif dan membantu menurunkan cost of funds perbankan. Sebagai perbandingan suku bunga di pasar, sejak 22 Januari sampai kemarin (Kamis), rata-rata suku bunga JIBOR adalah 7,787 persen, PUAB adalah 7,803 persen, dan Repo adalah 7,613 persen.

Sebagai informasi, pada hari Kamis kemarin, BI memfasilitasi penandatanganan Nota Kesepahaman Mini MRA tahap II antara 38 bank nasional, dalam rangka memperluas kepesertaan Mini MRA, sebagai kelanjutan dari peluncuran Mini MRA antar delapan bank pionir pada tanggal 18 Desember tahun lalu. Dengan demikian, sekarang ada 46 bank yang sepakat menggunakan perjanjian Mini MRA.

Bank-bank yang turut dalam perjanjian Mini MRA ini adalah Bank Tabungan Negara (BTN), Bank CIMB Niaga, Bank Danamon, Bank Internasional Indonesia, Bank Mega, Bank OCBC NISP, Bank Permata, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), Bank UOB Indonesia, Bangkok Bank, Bank Agris, Bank Artha Graha, Bank Capital Indonesia, Bank Ganesha, Bank Hana, Bank Index Selindo, Bank ICBC, Bank ICB Bumiputera, Bank Nagari, Bank Pundi, Bank QNB Kesawan, Bank Sinarmas, Bank Sumut, Bank Windu Kentjana, Bank Victoria, serta Bank Sumsel Babel.

“Kami berterima kasih kepada Bank Indonesia atas inisiatif yang strategis ini. Dengan penandatanganan Mini MRA ini, kami ingin turut menyukseskan program BI menuju pendalaman pasar uang yang efektif, efisien dan resilien,” tambah Gatot.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved