Corporate Action

PLN Juga Punya “Whistleblowing System”

Oleh Admin
PLN Juga Punya “Whistleblowing System”

Perusahaan Listrik Negara (PLN) baru-baru ini mendeklarasikan gerakan PLN Bersih sebagai bentuk penolakan perseroan terhadap segala bentuk korupsi. Selain gerakan ini, PLN juga mempunyai sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) untuk memerangi hal yang sama di internal perusahaannya.

Di Jakarta, pekan lalu, Nur Pamudji, Direktur Utama PLN, menyebutkan, “Ada hal lain yang kita tegakkan namanya whistleblowing system. Maksudnya, peniup peluit.”

Nur Pamudji, Direktur Utama PLN (paling kiri) dalam acara deklarasi gerakan PLN Bersih, di Jakarta, Jumat (21/12/2012).

Sistem pelaporan pelanggaran ini sebenarnya bukan hal yang baru di Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sudah menerapkan sistem ini sejak tahun 2011. Sistem serupa kini diterapkan oleh PLN. “Artinya, kami membangun suatu sistem di mana orang boleh melaporkan adanya practice yang tidak benar di PLN,” lanjut Nur.

Yang melaporkan bisa karyawan PLN sendiri dan orang luar yang berhubungan dengan perseroan. Bahkan, kata dia, orang yang sama sekali tidak punya kepentingan dengan PLN, namun mengetahui adanya praktik yang tidak baik di dalam PLN bisa melaporkan ke sistem pelaporan pelanggaran ini. Dari laporan-laporan yang masuk, perseroan akan melakukan investigasi.

“Kami sedang membangun sistem pelaporan yang lebih sederhana. Jadi, tidak perlu orang datang ke KPK (atau) Jakarta. Itu jauh. Kami bikin saja suatu pelaporan di internal PLN, lalu dari PLN diserahkan ke KPK,” tutur dia.

Sebelumnya, PLN telah mendeklarasikan gerakan PLN Bersih bersama dengan sejumlah mitra kerjanya. Gerakan ini adalah aksi perseroan untuk memberantas korupsi di internalnya. PLN pun menggandeng Transparency International-Indonesia (TI-Indonesia) dalam gerakan ini. Sesuai dengan kesepakatan dengan PLN, TI-Indonesia berkomitmen untuk melakukan fasilitasi dalam sistem pengadaan barang dan jasa, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini adalah gerakan, kampanye, membangunkan kesadaran untuk mengingat kembali bahwa praktik suap-menyuap adalah sesuatu yang buruk. Itu kita ingatkan terus. Tulisannya ada di mana-mana. Setiap saat, pimpinan setempat, direksi setempat, manajer setempat, selalu kita minta untuk mengatakan hal itu sehingga menjadi pemahaman bersama, dan orang punya kesadaran dan keberanian,” ujar Nur. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved