Capital Market & Investment Corporate Action

Acset Terima Pembayaran Rp5,5 Triliun atas Proyek Japek II

PT Acset Indonusa Tbk (Acset) telah menerima pembayaran Rp 5,5 triliun atas penyelesaian pembangunan Proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Japek II) yang dikerjakan bersama dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO).

Presiden Direktur ACSET, Jeffrey G. Chandrawijaya, mengatakan, Japek II merupakan nilai kontrak terbesar Acset dalam skema contractor pre-financing (CPF). Pada saat bersamaan juga merupakan bentuk nyata dari kerja sama pihak pemerintah dan swasta dalam program akselerasi pembangunan infrastruktur Indonesia.

“Penerimaan pembayaran ini akan mengeliminasi biaya pendanaan Acset dari Proyek Japek II di waktu yang akan datang. Hal ini juga akan meningkatkan performa arus kas dan modal kerja yang Acset miliki,” ujarnya dalam keterangan resmi, (17/03/2020).

Jeffrey mengungkapkan, pembayaran yang diterima KSO dari PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) pada 12 Maret 2020 lalu merupakan 95% dari keseluruhan nilai proyek Japek II. Sementara itu, pembayaran atas progres 100% akan dilaksanakan oleh JJC pada tahapan selanjutnya sesuai dengan kesepakatan antara JJC dan KSO Waskita-Acset. Berdasarkan pada pembagian porsi KSO, yakni 51% Waskita atau sebesar Rp 6,2 triliun dan 49% Acset atau sebesar Rp 5,5 triliun di luar PPN.

Tol Japek II telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 12 Desember 2019 lalu, dan telah beroperasi secara fungsional sejak 15 Desember 2019. Dengan panjang 38 kilometer, Tol Japek II dikenal sebagai tol layang terpanjang di Indonesia. Tol ini ditujukan untuk mengatasi masalah kemacetan yang terdapat pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek I (existing), yang diketahui sebagai tol tersibuk di Indonesia.

“Acset juga terus mengupayakan strategi perbaikan internal yang dapat meningkatkan kinerja keuangan Perseroan secara keseluruhan,” tutur Jeffrey.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved