Financial Report Corporate Action

Danamon Syariah Targetkan Pembiayaan Leasing IMBT Rp 500 Miliar

Danamon Syariah Targetkan Pembiayaan Leasing IMBT Rp 500 Miliar

Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto, mengatakan, pihaknya menargetkan pembiayaan syariah berakad IMBT (Ijarah Muntahiya Bit Tamlik) sampai awal tahun 2017 nanti bisa mencapai Rp 500 miliar. Sejak diperkenalkan mulai awal tahun 2016, permintaan pembiayaan sudah mencapai Rp 200 miliar, “Umumnya untuk sewa alat berat,” ujar Herry.

Pembiayaan ini adalah produk baru Danamon Syariah untuk sektor produktif yang akan menjadi fokus pembiayaan satu tahun ke depan. Produk ini adalah pembiayaan dengan prinsip sewa beli antara bank sebagai pemilik obyek IMBT (aset) dan nasabah sebagai penyewa obyek IMBT. Dalam hal ini bank menyewakan aset tersebut kepada nasabah dengan diakhiri perpindahan hak milik obyek IMBT di akhir masa pembiayaan. Contoh aset yang lazim disewa adalah alat berat, CTV (Commercial Truck Vehicle), marine, GAF (General Asset Finance) misalnya mesin printing, forklift, crane dan gudang. Periode pembiayaannya sampai 5 tahun.

Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto

Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto

Berikut skema pembiayaan dengan akad IMBT : pertama, nasabah mengajukan permohonan tertulis. Kedua, nasabah dan bank menandatangani perjanjian pembiayaan IMBT berikut dokumen pendukung. Ketiga, nasabah sebagai wakil bank (wakalah) yang ditunjuk bank membeli obyek IMBT dari suplier, kemudian bank membayarkan obyek IMBT kepada suplier sesuai dengan harga perolehan yang setujui. Keempat, suplier menyerahkan obyek IMBT kepada nasabah dan bukti kepemilikan ke bank. Kelima, bank menyewakan obyek IMBT kepada nasabah lainnya dan nasabah membayarkan harga sewa setiap bulan sampai masa akhir sewa beli. Keenam, pada akhir sewa, obyek IMBT dijual kepada nasabah.

Herry mengklaim, pembiayaan leasing syariah IMBT adalah produk perbankan yang unik, hanya terdapat pada perbankan syariah karena memiliki fitur yang hampir serupa dengan financial leasing, tetapi sesuai dengan prinsip syariah. Dengan demikian, menurut Herry produk ini sangat menguntungkan bagi nasabah karena nasabah tidak perlu melakukan belanja investasi (capex) untuk membeli aset, cukup membayar sewa bulanan kepada bank, sehingga nasabah dapat mengelola cashflow dan rasio keuangan perusahaan saja.

“Kami yakin prospeknya bagus karena momennya bersamaan dengan pemerintah yang sedang agresif membangun infrastruktur jalan dan sebagainya. Banyak perusahaan yang butuh solusi pembiayaan seperti IMBT ini,” lanjutnya.

Secara umum pembiayaan Danamon Syariah bertumbuh cukup baik dibandingkan dengan pembiayaan lainnya dalam grup Danamon. Pada tahun 2015 lalu pembiayaannya tumbuh 19 %. Sehingga pada tahun 2016 ini ditargetkan akan tumbuh 25 % atau sekitar Rp 3,7 Triliun. Kontribusi terbesar Danamon Syariah datang dari pembiayaan sektor komersial, koperasi dan BPRS. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved