Corporate Action

SMF Akan Terbitkan Obligasi Rp 1,67 Triliun

SMF Akan Terbitkan Obligasi Rp 1,67 Triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF pada Selasa kemarin mengumumkan rencana penerbitan obligasi senilai Rp1,67 triliun yang merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multigriya Finansial Tahap VII Tahun 2017 dengan tingkat bunga tetap. Obligasi tersebut merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan III SMF senilai Rp 6 triliun.

Obligasi baru ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi yang diterbitkan ini terdiri dari dua seri. Seri A, jumlah obligasi yang ditawarkan senilai Rp 677 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% per tahun dan berjangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi. Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh sebesar 100% dari pokok obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.

Untuk seri B dengan jumlah obligasi yang ditawarkan sebesar Rp1 triliun dengan tingkat bunga tetap senesar 8,40%. Obligasi memiliki jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi. Bunga obligasi dibayarkan tiap 3 bulan sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi. Pembayaran bunga pertama dilakukan pada 2 Juni 2017, sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing pada 12 Maret 2018 untuk seri A dan 2 Maret 2020 untuk seri B.

Obligasi ini diberi peringkat idAAA oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk periode 6 Februari 2017 sampai 1 September 2017. Dana yang diperoleh dari obligasi ini setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk menggantikan sebagian dana ekuitas yang telah disalurkan sebagai pinjaman kepada penyalur KPR yang per 30 September 2016 jumlahnya sebesar Rp1,39 triliun.

Sementara, SMF meraih rating “idAAA” dari sebelumnya “ldAA+”, dari Pefindo untuk Obligasi berkelanjutan II/2012 dan Obligasi Berkelanjutan III/2015. Peringkat tersebu berlaku efektif terhitung sejak tanggal 8 Februari 2017. Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang diberikan Pefindo, yang menujukkan kemampuan SMF untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. “Peringkat tersebut menandakan kemampuan dan kemauan kami untuk membayar kewajiban tepat waktu sangat kuat. Sehingga hal tersebut menggambarkan kepada calon investor bahwa obligasi SMF memiliki prospek yang baik untuk investasi ,” kata Ananta dalam rilisnya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Peringkat idAAA tersebut juga mencerminkan tingkat dukungan yang sangat kuat dari pemerintah, khususnya dalam hal regulasi. Pefindo menilai peringkat obligasi SMF ini akan berdampak pada operasional SMF dalam mendukung program perumahan nasional. Selain itu, peringkat tersebut juga mencerminkan profil permodalan yang sangat kuat, dengan didukung oleh kualitas aset yang sangat baik.

Dikeluarkannya Peraturan Presiden (Pepres) No.101/2016, yang telah menghapus batas waktu yang diberikan kepada SMF sampai dengan tahun 2018 dengan aktivitas sebagai penyedia likuiditas membuat pihak Pefindo yakin bahwa SMF dapat lebih meningkatkan perannya secara signifikan dalam pembiyaan KPR. Selain Pepres SMF juga memperoleh dukungan peraturan yang terkait investasi yaitu POJK No. 71/POJK.05/2016, tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, dan POJK No.3/POJK.05/2015, tentang Investasi Dana Pensiun.

Ananta menuturkan bahwa penerbitan obligasi merupakan upaya dari SMF dalam memenuhi perannya sebagai penyedia likuiditas jangka panjang bagi penyalur KPR. Hal tersebut merupakan bentuk dukungan SMF untuk ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia. “Penerbitan obligasi, SMF ini bertujuan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah, melalui penyaluran pinjaman (refinancing atas KPR),” ucap Ananta.

SMF telah aktif menerbitkan surat utang sejak tahun 2009 hingga saat ini dengan total penerbitan mencapai Rp.15,042 triliun, baik melalui penawaran umum maupun penawaran terbatas. Selama tahun 2016, SMF telah menerbitkan surat utang sebesar Rp2,751 triliun melalui penerbitan obligasi PUB III tahap IV, sebesar Rp630 miliar, PUB III tahap V, Rp945 miliar dan PUB III tahap VI, Rp1.176 miliar . Sampai dengan akhir tahun 2016, posisi (outstanding) surat utang SMF mencapai Rp6,53 triliun, angka tersebut berdasarkan data laporan keuangan un audited periode 31 Desember 2016 .

Sejak tahun 2009, sampai dengan 2016 SMF telah memfasilitasi 10 kali transaksi sekuritisasi. Rinciannya 9 kali dilakukan dengan bekerjasama dengan Bank BTN dan 1 kali bersama Bank Mandiri. Selain itu SMF juga telah bekerjasama dengan 16 Bank Pembangunan Daerah di seluruh wilayah di Indonesia. SMF juga telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan 6 Bank Umum Syari’ah (BUS) / Unit Usaha Syari’ah (UUS), dan 7 Perusahaan Pembiayaan.

Terkait rencana kerja di tahun 2017, SMF akan fokus dalam memperluas target penyaluran pinjaman, yaitu kepada BPD di seluruh Indonesia, dan perusahaan pembiayaan. Ananta berharap dengan semakin banyaknya aliran dana pasar modal yang digunakan untuk penyaluran KPR serta penerapan KPR yang terstandar, diharapkan dapat terbentuk portofolio KPR yang siap untuk disekuritisasi. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved