Capital Market & Investment

CrystalPro Siap Menjadi Pionir Dunia Blockchain di Indonesia

Crypto currency atau mata uang kripto adalah mata uang digital yang bisa digunakan antar penggunanya pada jaringan Blockchain, yaitu sistem yang tidak menggunakan pihak ketiga untuk mencatat transaksi. Catatan transaksi-transaksi yang terjadi disimpan oleh banyak komputer yang tersebar dalam jaringan. Data yang masuk tidak bisa dimanipulasi dengan mudah karena masing-masing komputer akan memeriksa kecocokan data yang masuk dan keluar.

Pada tahun 2021 crypto currency telah menjadi fenomena dan tren biasa bagi kalangan investor di dunia maupun Indonesia. Crypto currency telah menarik perhatian banyak kalangan, bahkan di Indonesia. Mata uang kripto ini telah resmi dilegalkan oleh Kementerian Perdagangan sebagai salah satu bentuk komoditas sejak 2018 dan diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Bahkan pada tahun 2021 ini Indonesia menjadi negara dengan peningkatan jumlah investor terbesar di Asia Tenggara. Diinisiasi oleh pelaku dari berbagai industri di Indonesia, CrystalPro (CRP) merupakan terobosan untuk menjawab tantangan perubahan yang sangat pesat, sehingga ke depannya dapat mampu menjadi pionir dunia Blockchain di Indonesia.

CRP memiliki target jangka pendek maupun jangka panjang. Beberapa target yang akan disasar dimaksudkan untuk dapat mengembangkan CRP sebagai digital asset yang dapat digunakan dalam berbagai komunitas yang telah terbentuk sempurna pada beragam Industri di Indonesia. Perusahaan telah memperoleh dukungan dari berbagai pelaku bisnis baik itu di sektor makanan dan minuman (FnB), manufaktur, kesehatan dan kecantikan, e-commerce dan lainnya.

Pada akhir 2022, CRP akan meluncurkan blockchain dengan generasi terbaru guna menjawab segala tantangan dalam dunia crypto currency dan blockchain yang akan dihadapi untuk memajukan roda dunia Industri di Indonesia sehingga mampu bersaing menghadapi era globalisasi oleh para pelaku bisnis dari luar.

CEO CrystalPro, Marvin, mengungkapkan bahwa tujuan dari CRP coin ini adalah menciptakan teknologi blockchain secara mandiri dengan cara menciptakan digital ekosistem yang memiliki dampak positif dalam kehidupan. “CrystalPro dibangun untuk menjadi sebuah digital asset crypto yang dapat dipercaya oleh masyarakat, mengubah tatanan perindustrian konservatif dan mendukung tumbuhnya komunitas dan ekosistem crypto di Indonesia,” ujar Andrew Susanto, salah satu anggota Advisory Board CRP yang juga ketua dari sebuah Asosiasi Industri Penjualan Langsung di Indonesia melalui keterangan tertulisnya di Jakarta (29/7/2021).

Menurut Andrew, yang juga menarik adalah dalam whitepaper-nya CRP telah memiliki perencanaan yang matang dalam pengembangan berbagai proyek bisnis yang akan menjadi nilai tambah bagi para investornya. “CrystalPro dengan dukungan penuh oleh beragam pelaku industri baik secara langsung, digital maupun hybrid seperti a Bangi Kopitiam dengan 43 cabang yang telah tersebar, Cafe L, Victoline, Wi selashop, Richwell, Skin Natur, Indo Harvest Group, MIT dan lainnya membuat CrystalPro Coin ini layak diperhitungkan. Pada akhirnya diharapkan CrystalPro akan dapat memberikan keuntungan dalam jangka pendek dan panjang bagi para investornya,” papar Andrew.

Selanjutnya, CRP akan mengadakan event pengenalan dalam bentuk “Private Sale” yang akan dimulai dari 1 Agustus 2021 dalam jumlah yang sangat terbatas. Dan kemudian akan dilanjutkan dengan event Presale untuk umum sebelum public launch yang dijadwalkan akan diselenggarakan segera pada pertengahan Kuartal IV?2021.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved