Financial Report Capital Market & Investment

CIMB Niaga Bagikan Dividen Rp1,39 Triliun

Kantor cabang CIMB Niaga.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk yang berlangsung hari ini menyetujui penggunaan laba bersih untuk dibagikan sebagai dividen tunai setinggi-tingginya 40% atau sebesar Rp1,39 triliun dari laba bersih CIMB Niaga tahun buku 2019 yaitu Rp3,48 triliun.

Dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambatnya 30 hari setelah keputusan RUPST. Adapun sisa laba bersih tahun buku 2019 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha perseroan.

Presiden Direktur CIMB Niaga, Tigor M. Siahaan, mengatakan, bank swasta itu melewati tahun 2019 dengan kinerja positif, sehingga dapat terus memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham. “Strategi kami untuk fokus pada bisnis consumer dan UKM, meningkatkan CASA, berinovasi pada layanan digital, dan memperkuat proposisi bisnis Syariah terus menunjukkan hasil yang menggembirakan, sehingga mampu mempertahankan posisi sebagai bank swasta nasional terbesar kedua di Indonesia dengan aset Rp274,5 triliun,” kata Tigor usai RUPST dengan menerapkan protokol pencegahan COVID-19 di tiga ruang rapat terpisah, Graha CIMB Niaga, Jakarta (9/4/2020).

Untuk terus meningkatkan kinerja, RUPST juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi CIMB Niaga. Para pemegang saham menerima dengan baik pengunduran diri Tengku Dato’ Sri Zafrul Tengku Abdul Aziz dari jabatannya selaku Presiden Komisaris efektif sejak 9 Maret 2019 serta Glenn M. S. Yusuf dan Rahardja Alimhamzah dari jabatannya masing-masing selaku Wakil Presiden Komisaris dan Direktur efektif sejak 1 September 2019 dan 9 April 2020.

Pada kesempatan tersebut, RUPST juga menyetujui pengangkatan Didi Syafruddin Yahya sebagai Presiden Komisaris, Glenn M. S. Yusuf sebagai Wakil Presiden Komisaris (Independen), dan Tjioe Mei Tjuen sebagai Direktur. Adapun masa jabatan efektif ketiganya terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPST dan setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat persetujuan OJK tersebut.

Para pemegang saham juga sepakat untuk mengangkat kembali Jeffrey Kairupan sebagai Komisaris Independen, Vera Handajani, Lani Darmawan, dan Pandji P. Djajanegara, masing-masing sebagai Direktur, serta Fransiska Oei sebagai Direktur merangkap Direktur Kepatuhan. Terkait masa jabatan, semuanya efektif sejak penutupan RUPST tersebut.

Pada RUPST kali ini CIMB Niaga kembali menerapkan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) menggunakan smartphone, mobile device, dan monitor layar sentuh. “Kami menganjurkan kepada para pemegang saham atau kuasanya untuk melakukan pemungutan suara melalui smartphone atau mobile device milik pribadi untuk menghambat penyebaran COVID-19,” kata Tigor.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved