Financial Report Corporate Action

Strategi Adira Insurance Syariah Dongkrak Kenaikan Pendapatan Premi 33%

Strategi Adira Insurance Syariah Dongkrak Kenaikan Pendapatan Premi 33%

Adira Insurance Syariah, sepanjang semester pertama 2013, membukukan peningkatan pendapatan premi sebesar 33% dari periode sama 2013, yakni dari sekitar Rp 25 miliar menjadi hampir Rp 34 miliar.

Sementara itu, berdasarkan GWP, Adira Insurance Syariah telah menjadi dua besar asuransi terbaik dari seluruh perusahaan asuransi umum syariah dengan nilai GWP sekitar Rp162 miliar dan memberikan market share yang cukup signifikan di industrinya yaitu sebesar 12%. Lalu, ada pertumbuhan pendapatan premi dari 2011 ke 2012 sebesar 217%.

“Kami akan terus melakukan perbaikan demi mendukung visi terbaru Adira Insurance yaitu To be The Insurer of Choice dengan mengembangkan aspek syariah yang telah ada dan disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan,” kata Bimo Kustoro, Sharia Division Head Adira Insurance, dalam siaran persnya kepada Swa.

Adira Insurance Syariah

Adira Insurance Syariah

Dikarenakan kinerja keuangan kinclong tersebut, Adira Insurance Syariah mendapatkan apresiasi dari media yang pada tahun ini menobatkan Unit Usaha Syariah (UUS) ini sebagai “Peringkat Pertama Asuransi Umum Syariah dengan Aset Lebih dari Rp100 Miliar”. Dalam pemeringkatan tersebut, Adira Insurance Syariah dinyatakan mengalami pertumbuhan positif dalam pengelolaan dana investasi, kontribusi bruto, surplus underwriting dana tabarru, dan sebagainya.

Adira Insurance Syariah sendiri menerapkan akad wakalah bil ujroh yang mana dari total premi yang dihimpun akan dibagi ke dalam dana ujroh (untuk operasional perusahaan) dan dana tabarru (untuk pengelolaan resiko atau klaim asuransi). Proporsi pembagian ujroh dan tabarru bervariasi terutama bergantung pada jenis produk asuransinya.

“Hal inilah yang menjadi salah satu pembeda cara pengelolaan dana dengan perusahaan asuransi syariah lainnya yang umumnya membagi dana tabarru dan ujroh dalam proporsi yang sama terhadap seluruh produknya,” tuturnya.

Pembedaan proporsi ujroh dan tabarru di setiap jenis produk dapat memberikan kecukupan dan keamanan saldo dana tabarru sehingga berada pada posisi cukup atau surplus. Kondisi surplus tabarru ini yang menjadi penentu ada atau tidaknya bagi hasil yang diberikan ke nasabah di akhir masa periode asuransi, di samping pengelolaan investasi atas dana tabarru.

“Selain aspek kesyariahan yang menjadi pembeda dengan produk asuransi lainnya, bagi hasil di akhir periode apabila nasabah tidak klaim juga menjadikan produk asuransi syariah menjadi lebih menarik,” ujarnya.

Sebagai informasi, Adira Insurance memang menyediakan beragam manfaat asuransi syariah yang diantaranya dapat diperoleh melalui produk Autocillin Ikhlas, Asuransi Personal Accident dalam Infaq Card (I-Card), Asuransi Personal Accident dan Pemutusan Hubungan Kerja, Asuransi Amanah Micro, serta berbagai produk lainnya yang sedang dalam taraf pengembangan. Sementara, jalur distribusi penjualan produk asuransi syariah Adira Insurance ada beberapa macam, yaitu menggunakan metode indirect marketing melalui channel-channel intermediary seperti bank, leasing, dealer, rental, agensi, broker, dan aliansi bisnis. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved