Financial Report Capital Market & Investment

Hadi Wibowo, Nakhoda Baru BTPN Syariah

Hadi Wibowo, Direktur Utama BTPN Syariah. (Dok. BTPN Syariah).

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah menunjuk Hadi Wibowo menjadi Direktur Utama menggantikan Ratih Rachmawaty yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Hadi sebelumnya menjabat sebagai Chief of Process Transformation BTPN Syariah.

Hadi dinilai sebagai sosok penting dalam merumuskan bisnis Tunas Usaha Rakyat BTPN, yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya prasejahtera produktif BTPN Syariah saat ini.

RUPST juga mengangkat dua direktur baru, yaitu Fachmy Achmad yang sebelumnya merupakan Finance and Investor Relation Head perseroan, dan Dwiyono Bayu Winantio yang sebelumnya menempati Distribution Head Area 2. Masing-masing menggantikan Mulia Salim dan Taras Wibawa Siregar yang telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Direktur BTPN Syariah.

“Bergantinya kepengurusan di dewan direksi dari seluruh internal perseroan menggambarkan bahwa BTPN Syariah memiliki banyak talenta terbaik untuk membawa perusahaan naik ke kelas,” ujar Arief Ismail, Direktur Kepatuhan sekaligus Corporate Secretary Perusahaan dalam keterangan tertulis, Jumat (17/04/2020).

Sementara ini tidak terdapat perubahan susunan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah perseroan. Dengan demikian, Susunan Komisaris, Dewan Pengawas, dan Direksi BTPN Syariah menjadi:

Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis StamboelKomisaris Independen : Dewie PelitawatiKomisaris : Mahdi SyahbuddinKomisaris : Yenny Lim

Ketua Dewan Pengawas Syariah: H. Ikhwan AbidinAnggota Dewan Pengawas Syariah: H. Muhammad Faiz

Direktur Utama: Hadi WibowoDirektur Kepatuhan: Arief IsmailDirektur: Fachmy AchmadDirektur: Dwiyono Bayu WinantioDirektur: M. Gatot Adhi Prasetyo

RUPST juga menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 347 miliar atau Rp 45 per unit saham. Nilai dividen tunai tersebut setara dengan 25% dari laba bersih pada 2019. “Perseroan mengalokasikan Rp20 miliar dari laba bersih sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas,” lanjutnya.

Per 31 Desember 2019, laba bersih setelah pajak (NPAT) tumbuh 45% menjadi Rp 1,4 triliun. Laba didapat dari peningkatan pembiayaan yang tumbuh 23,7% menjadi Rp 9 triliun dari Rp 7,3 triliun pada 2018. Sementara rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) terjaga di posisi 1,36%.

Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) pada 2019 tumbuh 24,1% mencapai Rp 9,4 triliun dari Rp 7,6 triliun dari periode sebelumnya. Sementara dari sisi aset, BTPN Syariah mencatat pertumbuhan 27,8% dari Rp 12 triliun pada 2018 menjadi Rp15,4 triliun pada 2019.”Peningkatan jumlah pembiayaan bank namun dengan kualitas yang sehat dan terjaga adalah bukti dukungan kuat dari seluruh stakeholders dalam mewujudkan niat baik mereka, memberi kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti bagi jutaan masyarakat prasejahtera produktif Indonesia,” tutur Arief.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved