Capital Market & Investment zkumparan

Hari Ini, 700 Perusahaan Telah Tercatat di BEI

Suasana di Galeri Busa Efek Indonesia (Foto: Eva/Swa)

Pandemi global Covid-19 tidak menyurutkan minat perusahaan untuk memanfaatkan pendanaan melalui pasar modal Indonesia, yaitu melalui penerbitan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal tersebut tercermin pada hari ini, 27 Agustus 2020, Perusahaan Tercatat saham ke-700 resmi dicatatkan.

Sebanyak 100 perusahaan telah mencatatkan saham baru telah mm di BEI dalam waktu kurang dari 2 tahun sejak 28 September 2018 saat seremoni Perusahaan Tercatat saham ke-600 hingga saat ini.

“Pertumbuhan ini merupakan suatu pencapaian bagi BEI dan juga merupakan bentuk kepercayaan dari para pelaku bisnis kepada Pasar Modal Indonesia,” ujar Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono dalam keterbukaan informasi, Kamis (27/08/2020)

Perusahaan Tercatat saham ke-700 atau perusahaan ke-36 yang mencatatkan sahamnya sejak Januari 2020 adalah PT Transkon Jaya Tbk. dengan ticker code TRJA yang bergerak di bidang rental kendaraan untuk perusahaan tambang. Saat ini masih terdapat 11 perusahaan yang berada di pipeline pencatatan saham BEI.

“Hal ini menunjukkan minat perusahaan yang tinggi untuk IPO di tengah kondisi saat ini, dan Pasar Modal Indonesia terus memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia dengan kredibilitasnya sebagai sumber pendanaan bagi dunia usaha di Indonesia,” tambah Yulianto.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi dampak pandemi, Self-Regulatory Organization (SRO) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengimplementasikan serangkaian kebijakan dengan memberikan kemudahan bagi perusahaan mendapatkan pendanaan di pasar modal dan menciptakan kondisi pasar yang kondusif.

Salah satu upaya BEI untuk meningkatkan jumlah Perusahaan Tercatat adalah senantiasa menyelenggarakan kegiatan edukasi kepada perusahaan mengenai mekanisme dan manfaat Go Public di seluruh Indonesia. Edukasi tersebut dilakukan secara online, melalui pertemuan bilateral antara BEI dan manajemen, atau pemilik Perusahaan yang bertempat di kantor Perusahaan, serta di 30 Kantor Perwakilan BEI di seluruh Indonesia.

Selain itu, diselenggarakan pula kegiatan webinar untuk meningkatkan awareness tentang go public dari segi panduan teknis, manfaat, persyaratan, maupun prosesnya kepada sekumpulan perusahaan di Indonesia.

“BEI terus berupaya membuat pasar modal Indonesia lebih inklusif dan menjadi rumah pertumbuhan dengan memberikan kemudahan untuk semua tingkatan perusahaan, khususnya start-up dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang prospektif mendapatkan pendanaan melalui pasar modal,” jelasnya.

BEI mengeluarkan Peraturan No. I-V Kep-00059/BEI/07-2019 tanggal 22 Juli 2019 perihal Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Akselerasi yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, sehingga perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah dapat tercatat di Papan Akselerasi.

BEI juga memberikan kebijakan khusus yaitu stimulus berupa potongan biaya Pencatatan awal saham dan/atau biaya Pencatatan saham tambahan sebesar 50% sebagaimana tertuang dalam Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00044/BEI/06-2020 tanggal 18 Juni 2020 perihal Kebijakan Khusus atas Biaya Pencatatan Awal Saham dan Biaya Pencatatan Saham Tambahan.

BEI bersama SRO lain dan OJK pada 10 Agustus 2020 telah melakukan soft launching Sistem Electronic Indonesia Public Offering (e-IPO) sebagai sarana atau sistem yang dapat membantu proses Penawaran Umum Perdana agar menjadi lebih efisien, efektif, dan transparan.

Dengan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses investor untuk dapat berpartisipasi dalam Pasar Perdana, mulai dari tahap pemesanan, pembentukan harga, Penawaran Umum Perdana, hingga hasil penjatahan saham.

“Dengan kemudahan informasi dan akses melalui sistem e-IPO ini, kepercayaan investor khususnya investor ritel terhadap proses Penawaran Umum akan semakin meningkat, memperluas jangkauan kepada investor di seluruh Indonesia, dan mendorong lebih banyak lagi partisipasi investor yang ingin membeli saham dalam Penawaran Umum Perdana,” terang Yulianto.

Investor kini dapat langsung mengakses situs e-IPO atau melalui Partisipan Sistem e-IPO yang telah terdaftar dan turut memantau seluruh proses Penawaran Umum.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved