Capital Market & Investment

Inilah Cara OJK dan BEI Menambah Investor Pasar Modal Syariah

Inilah Cara OJK dan BEI Menambah Investor Pasar Modal Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bahu-membahu mengembangkan pasar modal syariah. Potensi pasar modal syariah sangat tinggi karena ditunjang oleh populasi umat muslim dan kelas menengah di Indonesia. Untuk itu, OJK berencana memberikan insentif melalui aturan baru yang sedang dikajinya. Sedangkan, BEI gencar mensosialisasikan pasar modal syariah ke seantero negeri. Pertumbuhan pasar modal syariah global di periode 2003-2013 cukup positif karena tumbuh menjadi 20% di tahun 2013 dari 13% pada 2013. Saat ini pangsa pasar modal syariah di kawasan Asia merupakan yang terbesar di dunia mencapai 59,2%.

Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK, Nurhaida, mengatakan pihaknya sedang mengkaji peraturan baru untuk menarik Anggota Bursa (AB) atau perusahaan sekuritas masuk ke pasar modal syariah atau syariah online trading system (SOTS). “Kami sedang kaji perubahan aturan pasar modal syariah. Salah satunya insentif pungutan untuk efek syariah,” kata Nurhaida di Workshop Wartawan Pasar Modal 2015 bertema’Meningkatkan Daya Saing Global’ di Padang, Sumatera Barat, Senin (5/10). Kajian insentif tersebut nantinya berupa penyesuaian tarif pungutan bagi produk syariah.

‎Menurutnya, OJK sedang mempertimbangkan pungutan untuk penerbit produk efek syariah. “Masih dalam tahap kajian‎. Jadi, kami belum bisa menjelaskan berapa persen pungutan itu terhadap aset atau Nilai IPO-nya. Ini masih kajian, dan belum bisa berikan detil,” ungkapnya. Apabila aturan itu sudah rampung, OJK akan mengumumkannya ke publik untuk mengembangkan keuangan syariah.

Nurhaida menyebutkan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, Badan Kebijakan Fiskal untuk membahas soal pungutan tersebut. Aturan mengenai pungutan termaktub di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2014 tentang Pungutan. Apabila PP direvisi, lanjut Nurhaida, maka OJK akan mengatur persentase pungutan produk syariah dalam Peraturan OJK (POJK).

Nurhaida mengatakan pasar modal syariah di Indonesia perlu ditingkatkan karena penetrasinya masih rendah apabila dibandingkan Malaysia. Pada kesempatan yang sama, Nicky Hogan, Direktur Pengembangan BEI mengungkapkan potensi pasar saham syariah sangat besar. Sejauh ini, jumlah investor syariah masih relatif minim karena jumlahnya hanya mencapai 3.400 orang.

Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia akan menggejot pasar modal syariah. (Foto : Vicky Rachman/SWA).

Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia akan menggejot pasar modal syariah. (Foto : Vicky Rachman/SWA).

Jumlah tersebut, kata Nicky, tercatat di perusahaan sekuritas lantaran investor mendaftar namanya sebagai investor syariah di formulir isian yang disediakan perusahaan yang menjalankan transaksi berbasis syariah online trading system atau SOTS. Sejak 2011, sistem perdagangan online syariah atau Syariah Online Trading System (SOTS) dirilis dan telah disertifikasi oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. “Jumlah investor syariah masih minim jika dibanding total investor mencapai 400 ribu orang,” sebut Nicky

Hal itu melecut Nicky dkk untuk menggenjot sosialisasi dan edukasi pasar modal syariah ke berbagai daerah. Hasilnya lumayan. Karena, kata Nicky, jumlah investor syariah naik menjadi 3.400 dari 2.700 orang dalam enam bulan terakhir ini. “Kita edukasi dan sosialisasi pasar modal syariah yang kita buat bersamaan dengan edukasi pasar modal konvesional,” ungkapnya. Makanya itu,BEI mengajak Anggota Bursa untuk ikut meramaikan bursa saham syariah. “Sebanyak tiga AB akan masuk pasar saham syariah di tahun ini,” tutur Nicky.

Otoritas bursa mengehelat berbagai program untuk menggaet investor masuk ke pasar modal syariah. Nicky menyebutkan beberapa program diantaranya adalah menggelar forum khusus syariah, menyampaikan materi syariah di sekolah pasar modal. “Frekuensi edukasi dan sosialisasinya bisa ribuan kali dalam setahun,” ucapnya.

Nicky juga mengungkapkan pihaknya berencana mengeluarkan aturan yang mewajibkan anggota bursa agar memberikan data nilai transaksi investor syariah. Pasalnya, saat ini anggota bursa hanya memberikan laporan jumlah investor syariah.

Saat ini, lanjut Nicky, sebanyak delapan AB atau perusahaan sekuritas sudah tercatat di pasar saham syariah, yaitu Indopremiear Securities, KDB Daewoo Securities, BNI Securities, Trimegah Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Panin Sekuritas, Phintraco Sekuritas dan Sucorinvest Central Gani Sekuritas.‎ Nicky menyebutkan tiga Anggota Bursa tersebut juga akan menggeluti perdagangan saham syariah berbasis SOTS sehingga nantinya jumlahnya akan bertambah menjadi 11 perusahaan sekuritas.

Dia menjelaskan pasar modal syariah adalah pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip syariah dan tidak berdiri sendiri tetapi merupakan bagian dari struktur yang telah ada.Prinsip syariah tersebut disusun oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dalam bentuk fatwa yang dituangkan dalam peraturan OJK. Ia mengemukakan salah satu kriterianya adalah akad, cara dan kegiatan usaha yang menjadi landasan penerbitannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

Jumlah efek saham syariah yang tercata BEI sebanyak 318 saham dari jumlah total saham sebanyak 517. Angka itu mencapai 62% dari jumlah total saham di BEI. Sedangkan, jumlah reksa dana syariah sebanyak 85 produk, atau 8% dari jumlah total reksa dana sebanyak 1.011 produk. Adapun, jumlah sukuk korporasi mencapai 41 atau 10% dari total obligasi korporasi dan sukuk negara sebanyak 29 produk dari jumlah total surat utang negara yang mencapai 124.

Pendekatan Kultural Guna melipatgandakan kesadaran masyarakat terhadap investasi, regulator melakukan pendekatan kultural seperti yang dilakoni OJK di Sumatera Barat. Muhammad Taufik, Kepala Subbagian Administrasi OJK Perwakilan Padang menyatakan pihaknya melakukan pendekatan kultural bertakitan dengan literasi keuangan kepada tokoh adat Minangkabau yang dikenal tiga tungku sajarangan yakni Ninik Mamak, Alim Ulama dan Cerdik Pandai (kaum intelektual). Ia menambahkan bahwa OJK juga melakukan sejumlah kegiatan edukasi dan sosialisasi dengan ibu-ibu Majelis Taklim yang tersebar di 17 kecamatan di Kota Padang, serta dengan Dharma Wanita Satuan Kerja Perangkat Daerah. “Hanya dalam tempo 2 bulan Padang berhasil menjadi provinsi dengan jumlah investor terbesar ketujuh di Indonesia,” ujar Taufik.

Selain itu, lanjut dia, sosialisasi dan edukasi pasar modal juga dilakukan dengan dunia pendidikan, salah satunya di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol dalam bentuk kuliah umum yang melibatkan ratusan mahasiswa. Upaya itu dilakukan mengingat adat matrilineal atau peran wanita di budaya Minang sangat dominan dalam mengatur keuangan keluarga yang berlandaskan Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah. “Jumlah investor yang ber-KTP Sumatera Barat menduduki urutan ke 7 jika dibandingkan 34 provinsi lainnya,” katanya.

Dalam melakukan sosialisasi dan edukasi, Taufik mengatakan pihaknya juga menggandeng Bursa Efek Indonesia dan Anggota Bursa agar lebih efektif. “OJK tidak berjalan sendiri, tetapi akan menggandeng BEI dan tujuh perusahaan sekuritas yang ada di Sumbar,” ujarnya. Taufik menganalogikan potensi investor di Sumatera Barat ibarat batu akik. “Ketika gempa melanda Padang beberapa tahun lalu, recovery dan pertumbuhan ekonomi Padang pulihnya cepat. Potensi pasar modal di Padang dan Sumbar, ibarat batu cincin yang belum digosok,” katanya. (***).


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved