Capital Market & Investment zkumparan

Investor Reksa Dana Ditargetkan Bertambah 1,8 Juta di Juni 2021

Jumpa pers virtual KSEI dan APRDI di Jakarta, Kamis, 4 Februari 2021.(Tangkapan layar : Vicky Rachman/SWA)

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama para pemangku kepentingan di pasar modal, seperti PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjamin Efek Indonesia, perusahaan sekuritas, perusahaan manajemen investasi, APRDI (Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia) dan asosiasi lainnya berencana menggenjot penambahan jumlah investor reksa dana sebanyak 1,5 juta hinga 1,8 juta pada semester I/2021. Beragam langkah dilakukan KSEI bersama APRDI melakukan terobosan untuk memudahkan investor reksadana memantau portofolio investasi, antara lain menyelenggarakan sekolah pasar modal khusus reksadana dan meluncurkan Sistem Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes) untuk mempermudah investor reksa dana mengatur laporan transaksi secara elektronik.

Laporan transaksi elektronik melalui sistem AKses KSEI reksa dana itu diantaranya surat konfirmasi subscription, redemption, dan switching, serta laporan bulanan yang bakal berlaku pada 18 Februari 2021. Kebijakan ini selaras dengan Surat Edaran Nomor 1/SEOJK.04/2020 yang diterbitkan pada 17 Februari 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Pelaporan Berkala Reksa Dana Secara Elektronik Melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu, mengatur bahwa laporan transaksi investor Reksa Dana dilakukan secara elektronik melalui sistem AKSes KSEI.

Direktur KSEI, Supranoto Prajogo, menjelaskan penerbitan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu memudahkan investor memantau langsung kepemilikan reksa dana melalui fasilitas AKSes KSEI secara online sehingga meningkatkan transparansi dan perlindungan terhadap investor pasar modal Indonesia. AKSes KSEI merupakan platform elektronik yang dapat digunakan investor untuk melihat portofolio investasi pasar modal secara terintegrasi untuk saham, obligasi maupun reksa dana. Untuk mengaksesnya sangat mudah lantaran investor cukup mendaftarkan data pribadi, tanpa dokumen tambahan lain.

Ketua Presidium Dewan APRDI, Prihatmo Hari Mulyanto, menyebutkan kebijakan ini menguntungkan investor karena lebih efisien dan transparan untuk memantau portofolio investasi reksa dana di platform digital. Supranoto menambahkan pihaknya optimistis sistem AKses ini menjadi salah satu daya tarik masyrakat untuk literasi investasi reksa dana. KSEI mencatat jumlah investor reksa dana pada 31 Januari 2021 sebanyak 3,52 juta, atau meningkat dari 3,16 juta di 29 Desember 2020 itu. “Penambahan investor reksa dana di Januari itu 355 ribu penambahan investor yang berinvestasi di reksa dana. Jika mencermati demografi, porsi investor individu reksa dana itu mayoritas pendidikan SMA, yakni 48% dari jumlah total investor individu,” tutur Supranoto dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Prihatmo mengapresiasi minat masyrakat berinvestasi reksa dana di masa pandemi ini. Rencananya, lanjut Prihatmo, APRDI bersama SRO (self regulatory organization) dan pelaku pasar modal menggiatkan sekolah pasar modal (SPM) reksa dana. “Sebelumnya, SPM ini hanya menyelenggarakan kelas saham saja,” ucapnya. KSEI optimistis jumlah investor reksa dana kian melonjak di enam bulan pertama tahun ini. “Rata-rata penambahan investor dalam sebulan itu 300-an ribu, maka penambahannya dalam enam bulan berkisar 1,5 juta atau 1,8 juta investor di Juni 2021,” imbuh Supranoto.

Sumber : KSEI

Adapun, KSEI menyediakan AKSes KSEI sejak tahun 2009 dan dikembangkan versi terbarunya pada 2019 dengan tambahan berbagai fitur baru. Untuk dapat menggunakan AKSes KSEI, investor reksa dana harus melakukan registrasi terlebih dahulu ke AKSes KSEI dengan langkah sebagai berikut :

a. Masuk ke laman website AKSes KSEI

b. Masuk ke menu daftar

c. Pilih tipe investor (Individu lokal/ Individu asing/ Institusi)

d. Masukan data-data pribadi, seperti Nama, Nomor Induk Kependudukan, alamat e-mail dan momor handphone yang masih aktif dan terdaftar pada partisipan KSEI tempat investor membuka rekening Efek

e. Lalu ikuti petunjuk berikutnya untuk melakukan aktivasi username dan password Untuk mengetahui informasi lebih lanjut bisa kunjungi website ksei.co.id atau akun media sosial KSEI di Instagram, Twitter, YouTube maupun Facebook.

Pengiriman laporan reksa dana elektronik ini maka bank kustodian akan menghentikan pengiriman laporan reksa dana dengan menggunakan cetakan/hard copy. “Berdasarkan SE OJK itu semua laporan via AKSes ini bisa diakses elektronik.Kami mengapresiasi POJK yang melindungi investor, namun kalau investor menginginkan fitur lainnya bisa berkoordinasi dengan selling agent maupun manajer investasi,” ungkap Prihatmo.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved