Capital Market & Investment SWA Online zkumparan

Jurus Waskita Dapat Kontrak Baru hingga Rp13,70 Triliun

Nilai Kontrak Baru (NKB) PT Waskita Karya naik hingga Rp13,70 triliun per November 2022. (Foto Ist)

PT Waskita Karya (Waskita) berhasil meningkatkan Nilai Kontrak Baru (NKB) dengan total Rp13,70 triliun hingga November 2022. Angka ini lebih tinggi dibandingkan per bulan November tahun lalu yaitu sebesar Rp13,46 triliun.

SVP Corporate Secretary Waskita Novianto Ari Nugroho mengatakan, perolehan kontrak baru hingga November 2022 didominasi projek-projek IKN yaitu Gedung Sekretariat Presiden dan bangunan pendukung pada kawasan Istana Kepresidenan Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, pembangunan Jalan Kerja/Logistik IKN Paket Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4.

“Perseroan juga memperoleh projek Sistem Modernisasi Irigasi Rentang Senilai Rp270 miliar pada November lalu. Juga, sedang menunggu pengumuman beberapa tender projek yang telah diikuti. Waskita sedang fokus untuk mendapatkan tender projek baru di IKN dan pangsa pasar luar negeri,” kata Novianto dalam keterangan resminya, dikutip Senin (26/12/2022).

Penambahan NKB ini berasal dari projek pemerintah sebesar 68,10%, swasta cuma 10,18%, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hanya 9,34%, dan Pengembangan Bisnis Anak usaha Waskita 12,38%.

Jika berdasarkan segmentasi tipe projek, NKB tersebut terdiri dari segmen konektivitas Infrastruktur sebesar 48,78%, gedung sebesar 20,02%, EPC sebesar 10,91%, Sumber Daya Air (SDA) sebesar 7,89% dan anak usaha 12,38%.

Sebelumnya per Oktober 2022, Nilai Kontrak Baru (NKB) emiten infrastruktur ini total mencapai Rp13,38 triliun. Raihan ini meningkat 10,64% YoY (year on year) dibandingkan periode yang sama atau pada tahun 2021 sebesar Rp12,09 triliun.

Selain itu, berkat dukungan pemerintah Waskita Karya berhasil menyelesaikan 103 projek. Angka tersebut merupakan bagian dari total 148 projek yang mendapatkan fasilitas pendanaan kredit modal kerja (KMK) dengan penjaminan pemerintah sampai dengan bulan Oktober 2022. KMK penjaminan merupakan fasilitas pendanaan yang diberikan perbankan kepada Perseroan dijamin oleh pemerintah dengan total plafon sebesar Rp8,07 triliun dan bersifat revolving facilities.

Dalam mendukung penyelesaian projek tersebut, perseroan telah melakukan penarikan atas fasilitas tersebut sebanyak 10 kali dengan total Rp10,8 triliun sejak November 2021. Perseroan telah melakukan pelunasan sebesar Rp4,72 triliun sehingga tersisa outstanding sebesar Rp6,08 triliun.

Sementara dari plafon sebesar Rp8,07 triliun, perseroan masih memiliki sisa plafon sebesar Rp2 triliun. Adapun saat ini masih terdapat 45 proyek dengan pendanaan KMK yang masih dalam tahap konstruksi.

“Untuk mendukung pendanaan projek baru serta penyelesaian projek on-going saat ini, perseroan akan mengajukan kembali fasilitas pendanaan KMK tahap 2 dengan Penjaminan Pemerintah pada tahun depan dengan target proceed sebesar Rp1,7 triliun sehingga projek-projek tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan timeline yang telah ditentukan,” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya Wiwi Suprihatno.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved