Capital Market & Investment

KSEI Pada 2020 Bakal Implementasikan e-Proxy

(Kiri-Kanan) Direktur Utama KPEI Sunandar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi, bersama Direktur Utama KSEI Urip Budhi Prasetyo (kanan) di Diskusi HUT Pasar Modal dengan tema ” Memperluas Layanan dan Memperkuat Perlidungan Pasar Modal Untuk Semua” disela acara Media Gathering Pasar Modal 2019 di Lombok, NTB, Jumat, 25 Oktober 2019. (Foto : Vicky Rachman/SWA).

Di tahun mendatang, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) merencanakan penerapan electronic Proxy (e-Proxy) untuk mengakomodasi penggunaan hak suara investor dalam Rapat Umum Pemegang Saham tanpa perlu kehadiran investor secara fisik. Hal ini dapat memudahkan investor, khususnya investor yang memiliki lebih dari satu efek, maupun investor di daerah dan investor asing yang tidak berdomisili di tempat berlangsungnya pelaksanaan RUPS.

Inisiatif lainnya, menurut Direktur Utama KSEI, Uriep Budhi Prasetyo, akan difokuskan pada Simplifikasi Pembukaan Rekening, KSEI akan menambahkan alternatif bagi Pemegang Rekening KSEI (Perusahaan Efek dan Bank Kustodian) dan Pengguna S-INVEST (Agen Penjual Reksa Dana dan Manajer Investasi) untuk melakukan verifikasi Nomor Identitas Kependudukan (NIK) di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri untuk memproses KYC (Know Your Client) investor dengan mengembangkan sebuah Hub. Hub tersebut juga akan dilengkapi koneksi ke Ditjen Pajak untuk keperluan verifikasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik investor.

Lebih lanjut, Uriep merincikan pencapaian dan pengembangan yang dilakukan KSEI di tahun ini. “Di tahun 2019 terdapat beberapa pengembangan yang telah kami tuntaskan, salah satunya menjadi tonggak sejarah baru di pasar modal Indonesia, yaitu penerapan penyelesaian transaksi dana melalui Bank Indonesia (BI) secara menyeluruh untuk penyelesaian transaksi efek di Pasar Modal atau Full Central Bank Money (Full CeBM),” ujar Uriep di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (30/12/2019).

Penerapan Full CeBM ini membuat penyelesaian dana lebih mudah dan cepat serta meningkatkan efisiensi dan mengurangi risiko operasional. “Kita juga patut bangga karena Indonesia menjadi negara pertama di Kawasan Asia Tenggara yang telah menerapkan mekanisme Full CeBM,” kata Uriep.

Dukungan KSEI untuk pasar modal syariah ditunjukkan dengan diperolehnya fatwa nomor 124/DSN-MUI/XI/2018 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Efek Serta Pengelolaan Infrastruktur Investasi Terpadu. Fatwa ini melengkapi acuan serta pedoman dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia. Seperti diketahui, Indonesia merupakan pasar yang potensial bagi pertumbuhan produk-produk investasi yang berdasarkan prinsip syariah.

Terdapat lebih dari 50% saham yang ada di bursa merupakan saham berbasis syariah. Komitmen KSEI untuk memperluas kerjasama dengan perbankan diwujudkan dengan menambah Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) dan Bank Pembayaran untuk periode 2019-2024.

Jumlah Bank Administrator RDN yang sebelumnya berjumlah 14 bank meningkat menjadi 16 bank. Sedangkan, Bank Pembayaran KSEI yang sebelumnya berjumlah 5 bank kini jumlahnya menjadi 9 bank. Dengan semakin banyak dan beragamnya Bank Administrator RDN, maka akan memudahkan investor dalam melakukan investasi di pasar modal karena investor memiliki beberapa pilihan bank untuk pembukaan rekening RDN.Penambahan jumlah Bank Pembayaran juga menjadi salah satu upaya KSEI untuk memperluas jaringan pasar modal melalui kerjasama Co-Branding dengan industri perbankan.

KSEI pada awal Desember mengimplementasikan pengembangan C-BEST Next Generation (C-BEST Next-G) tahap kedua yakni penerapan Modul Corporate Action (CA). Dengan adanya modul tersebut, maka proses distribusi CA kini telah dapat dilaksanakan di C-BEST Next-G. Selain itu, kecepatan pemrosesan di C-BEST Next-G juga meningkat dari 20.000 instruksi per menit menjadi 80.000 instruksi per menit atau meningkat 4 kali lipat. Jika dibandingkan dengan kecepatan pemrosesan C-BEST versi sebelumnya, maka kecepatan pemrosesan secara total telah meningkat sekitar 40 kali lipat.

Akses InvestorKemudahan investor pasar modal dalam memantau portofolio investasinya menjadi salah satu hal yang diupayakan KSEI. Pada Mei 2019, KSEI telah menuntaskan pengembangan fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas) generasi terbaru. Upgrade fasilitas AKSes dilakukan untuk menambahkan fitur-fitur yang menarik sehingga investor semakin nyaman dalam memanfaatkan fasilitas AKSes. Fasilitas AKSes tersebut sejalan dengan program perlindungan investor di pasar modal.

Dari sisi data investor, Uriep menjelaskan bahwa jumlah investor yang tercatat di KSEI per 27 Desember 2019 telah mencapai 2.478.243 atau meningkat 53,04% dibandingkan total SID pada akhir Desember 2018 sebesar 1.619.372. Jumlah SID terbesar adalah SID investor pemilik reksa dana sebesar 1.768.485. Adapun data demografi investor di Indonesia saat ini didominasi oleh pria (59,41%), berusia 21-30 tahun (44,62%), dengan status pekerjaan pegawai swasta (53,69%) dan berpendidikan sarjana (48,23%).

Total aset yang tercatat di C-BEST per akhir Desember 2018 hingga 27 Desember 2019 meningkat 6,47% dari Rpc4.210,35 triliun menjadi Rp 4.482,72 triliun. Kenaikan tersebut sejalan dengan meningkatnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di pasar modal. Total aset yang tercatat di C-BEST per 27 Desember 2019 telah didominasi kepemilikannya oleh investor lokal sebesar 55,67%. Persentase tersebut meningkat dari tahun sebelumnya (per akhir Desember 2018) sebesar 54,82%. Hal ini menunjukan kontribusi investor domestik yang semakin besar di pasar modal Indonesia. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved