Capital Market & Investment

Investor Tergiur Saham Syariah

Investor Tergiur Saham Syariah

Pasar modal syariah mulai atraktif seiring semakin meningkatnya saham syariah dan nilai transaksinya. Jumlah saham syariah di tahun lalu mencapai 318 saham atau 61% dari total saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Meski demikian, pengamat pasar modal dan ekonomi syariah mengingatkan regulator pasar modal beserta komunitas ekonomi syariah meningkatkan sosialisasi dan edukasi masyarakat mengenai pasar modal syariah ke depannya lantaran investor cenderung belum melek mengenai keuntungan berinvestasi di saham syariah. Hal ini diungkapkan Adiwarman Karim, pengamat ekonomi syariah dan Budi Hikmat, pengamat pasar modal ketika berbicara di hadapan investor yang menghadiri Festival Pasar Modal Syariah di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Kamis (31/3).

Budi menyebutkan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terhadap produk investasi di pasar modal masih perlu terus ditingkatkan karena masih banyak masyarakat yang mempertanyakan aspek halal dari saham syariah. “Padahal sudah jelas labelnya syariah, masih ada masalah persepsi,” ujar Budi yang dikenal sebagai Kepala Ekonom PT Bahana TCW Investment Management.

Budi Hikmat, Kepala Ekonom PT Bahana TCW Investment Management (bagian tengah dan berkacamata), dikerumuni oleh calon investor muda yang memadati Festival Pasar Modal Syariah 2016 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (31/3/2016). (Foto : Vicky Rachman/SWA).

Budi Hikmat, Kepala Ekonom PT Bahana TCW Investment Management (bagian tengah dan berkacamata), dikerumuni oleh calon investor muda yang memadati Festival Pasar Modal Syariah 2016 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (31/3/2016). (Foto : Vicky Rachman/SWA).

Contoh bentuk sosialisasi ke investor, menurut Adiwarman, adalah mengedukasi investor pemula dari kalangan mahasiswa. “Untuk mahasiswa tingkat akhir, mereka bisa mencoba saham syariah dan trading online. Kalau mahasiswa tingkat awal, saya menyarankan mereka berinvestasi di reksa dana syariah atau sukuk,” tutur Adiwarman.

Menurutnya, pasar modal syariah sudah mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) yang menjadi panduan panduan bagi investor untuk bertranksaksi di pasar modal. Regulator pasar modal Indonesia bergerak cepat guna memajukan pasar modal syariah.

Berbagai langkah telah ditempuh, antara lain melansir peta jalan (road map) pasar modal syariah 2015-2019, enam peraturan yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pasar modal syariah, serta penyelenggaraan kegiatan literasi pasar modal syariah. Menurut Budi, masyarakat sebaiknya tidak perlu merisaukan legalitas produk-produk keuangan syariah. “Jadi masyarakat tidak perlu khawatir mengenai hukumnya,” kata Budi.

DSN MUI turut berkontribusi aktif dengan menerbitkan beberapa fatwa, antara lain Fatwa Nomor 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal, Fatwa Nomor 20/DSN-MUI/ IV/2011 tentang Pelaksanaan Investasi Reksadana Syariah, dan Fatwa Nomor 80/DSN-MUI/III/ 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Equitas di Pasar Reguler Bursa Efek. Selain itu, saham syariah ditunjang pula oleh peluncuran Sharia Online Trading System, penyelenggaraan Sekolah Pasar Modal Syariah dan peluncuran Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) pada 2011.Hal ini menjadi pendorong pertumbuhan industri keuangan syariah, khususnya pasar modal syariah.

Apabila merujuk data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Masyarakat Ekonomi Syariah, pasar saham syariah di akhir tahun 2015 menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan. Nilai kapitalisasi saham syariah sebesar Rp 2.600 triliun atau 53% dari total kapitalisasi pasar saham. Nilai transaksinya senilai Rp 3,6 triliun atau 63% dari total nilai transaksi saham. Kemudian, volume transaksi saham syariah sebanyak 3.964 juta saham atau 67% dari total volume transaksi saham dan frekuensi perdagangannya sebanyak 157.508 kali atau 71% dari total frekuensi saham konvesional.

Komunitas keuangan syariah diharapkan berperan aktif dalam melakukan kegiatan literasi kepada masyarakat, mengingat jumlah investor saham syariah masih minim dibandingkan dengan total investor saham di Bursa Efek Indonesia. Jumlah investor saham di tahun 2015 sebanyak 434.443. Sedangkan investor saham syariah hanya 4.908 atau sekitar 1% dari jumlah total investor tersebut. Adiwarman berpendapat mahasiswa yang menghadiri Festival Pasar Modal Syariah cukup antusiasme untuk berinvestasi.

“Pilihan produk investasi syariah beragam dan akan bertambah banyak ke depannya seperti reksa dana syariah,” ungkap Adiwarman. Dia menyebutkan lima produk reksa dana syariah per Maret 2016 telah didaftarkan oleh penebitnya ke DSN MUI. “Setalah itu mereka akan ke OJK. Mudah-mudahan, reksa dana syariah akan semakin banyak dan saat ini investor mulai terlihat atraktif melirik saham syariah,” imbuh Adiwarman yang juga menjadi Wakil Ketua DSN MUI ini. (***)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved