Capital Market & Investment

Nilai IPO dari 52 Perusahaan Asing Ditaksir Rp 400 Triliun

Nilai IPO dari 52 Perusahaan Asing Ditaksir Rp 400 Triliun

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyerahkan daftar 52 perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia untuk dikaji lebih lanjut pemerintah dan BEI untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau IPO. Nama-nama perusahaan itu, menurut Direktur Utama, Tito Sulistio, telah diserahkan kepada Kementerian Keuangan pada awal bulan ini. Tito berkata perusahaan tersebut berpotensi memberikan imbal hasil kepada investor apabila merealisasikan IPO. Sebab, potensi dana dari hasil IPO tersebut sangat fantastis. Nilainya ditaksir mencapai Rp 400 triliun. “Total nilai emisi dari 52 perusahaan itu jika listing di BEI bisa mencapai Rp 300 triliun sampai Rp 400 triliun karena 52 perusahaan itu adalah perusahaan besar, mereka sudah ada yang listed di bursa efek Singapura, Malaysia, Sydney, dan New York,” ucap Tito di Jakarta beberapa waktu lalu.

Tito Sulistio, Dirut PT Bursa Efek Indonesia. (Foto : Istimewa).

Tito cenderung enggan blak-blakan menyebutkan nama perusahaan tambang dan perkebunan tersebut. Sejumlah nama perusahaan yang beroperasi di Indonesia dan terdaftar di bursa efek luar negeri adalah Wilmar, Freeport, dan Newmont. Namun, Tito memberikan sinyal mengenai sejumlah perusahaan yang diserahkan BEI ke Kemenkeu itu berancang-ancang melaksanakan IPO. “Saya sudah bicara tiga perusahaan tapi tidak saya sebutkan nama perusahaanya,” ujar Tito.Dia enggan merinci lebih lanjut apabila perusahaan yang dimaksud itu adalah PT Newmont Nusa Tenggara dan PT Freeport Indonesia.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika membuka perdagangan saham tahun 2017, menginginkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menghimbau Freeport Indonesia melakukan IPO. Dia berpendapat sudah saatnya perusahaan tambang besar asing yang beroperasi di Indonesia masuk ke pasar saham domestik.”Saya setuju tentang perusahaan pertambangan yang besar listing di bursa, seperti Freeport. Dan kita minta menteri ESDM memberi aturan yang sejalan,” ujarnya di gedung BEI. Ketua Asosiasi Emiten Indonesia, Franciscus Welirang, menyampaikan pemerintah dan BEI mengajak perusahaan asing yang tercatat di bursa efek luar negeri, seperti Newmont dan Freeport, untuk go public di Indonesia. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved