Financial Report Capital Market & Investment

Penyaluran Pembiayaan BTPN Syariah ke Segmen Ultramikro Capai Rp 9,7 Triliun

Direktur Utama BTPN Syariah, Hadi Wibowo (kiri) sedang berbincang dengan direksi BTPN Syariah lainnya usai RUPST

Hingga Kuartal I/2021, BTPN Syariah yang fokus melayani prasejahtera produktif Indonesia terus menunjukkan kinerja baiknya. Meski ditengah pandemi, penyaluran pembiayaan ke segmen ultra mikro tersebut telah mencapai 9,7 triliun, tumbuh 6% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Pertumbuhan pembiayaan yang sehat ini juga disertai dengan konsistensi dalam menjaga kualitas pembiayaan yang sangat hati-hati.

Kemampuan bank dalam menjaga kinerja juga tercermin dalam perolehan laba bersih setelah pajak (NPAT) selama Kuartal I/2021 mencapai Rp 375miliar atau setara dengan 44 % laba bersih tahun 2020. Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat sebesar 9%, mencapai Rp 10,5 triliun. Total aset dan total ekuitas menembus milestone level 7 triliun dan level 6 triliun yaitu pada Rp 17,3 triliun dan Rp 6,3 triliun. Total pertumbuhan aset dan ekuitas tersebut mencapai 8% dari periode yang sama tahun 2020.

Seluruh pertumbuhan yang baik ini menandakan bahwa ketangguhan prasejahtera Indonesia menghadapi pandemi berada pada posisi yang optimistis. Disisi lain, kinerja bank yang sehat dan terus tumbuh juga tak lepas dari talenta terbaik dan tepat dalam menjalankan bisnis BTPN Syariah. Oleh karena itu pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan kemarin 21 April di Jakarta, telah menyetujui pengangkatan Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis. Pengangkatan ini telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

Dengan demikian, susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah setelah RUPST menjadi: Direksi: Direktur Utama, Hadi Wibowo; Direktur Kepatuhan, Arief Ismail; Direktur meliputi Fachmy Achmad, Dwiyono Bayu Winantio dan M. Gatot Adhi Prasetyo Sementara komisaris meliputi: Komisaris Utama/Independen, Kemal Azis Stamboel; Komisaris Independen, Dewie Pelitawati. sedangkan komisaris : Mahdi Syahbuddin dan Yenny Lim. Dewan Pengawas Syariah Ketua : H. Ikhwan Abidin MA dan anggota : H. Muhammad Faiz MA

Keputusan penting lain yang dihasilkan dalam RUPST yaitu menyetujui pembagian dividen tunai denganporsi pay out ratioyang lebih besar dibanding tahun sebelumnya yaitu dari 25% menjadi 30%. Nilai dividen per saham yang dibagikan adalah Rp 33 per lembar saham.

“Kami terus memperkuat komitmen melayani serta menumbuhkan nasabah prasejahtera produktif sebagai jalan kami yang telah dilakukan secara istiqomah selama lebih dari satu dekade ini. Untuk menuju hal tersebut diperlukan talenta terbaik yang memiliki spirit ang kuat untuk memberikan pertumbuhan kepada bank juga kepada seluruh nasabah, karyawan, serta pemangku kepentingan lain,” jelas Hadi Wibowo, Direktur Utama BTPN Syariah.

Dengan persetujuan pengangkatan Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis berdasar RUPST 21 April kemarin, Insya Allah akan memperkuat percepatan pertumbuhan bank. Kami bersyukur, dukungan yang kuat dari regulator, pemerintah, para investor, serta berbagai pihak lainnya telah memberikan ruang bertumbuh bagi bank untuk terus memaksimalkan ketangguhan prasejahtera Indonesia,” tutur Arief Ismail, Direktur BTPN Syariah.

Di satu sisi, untuk memaksimalkan pelayanan, menyesuaikan dengan kebutuhan nasabah prasejahtera produktif yang terus berubah,serta memastikan terjadinya peningkatan kesejahteraan mereka, bank terus melakukan berbagai inovasi berkelanjutan. Salah satunya menggunakan teknologi untuk kebaikan. Dengan teknologi dan pelayanan dari hati yang menjadi ciri BTPN Syariah selama ini,

Bank bertekad untuk mewujudkan aspirasinya; membangun Sharia Digital Ecosystem for Unbanked” tutup Arief. Tentang BTPN SyariahDibentuk melalui proses konversi PT Bank Sahabat Purba Danarta dan spin off Unit Usaha Syariah BTPN pada 14 Juli 2014, BTPN Syariah menjadi Bank Umum Syariah ke 12 di Indonesia. Satu-satunya bank di Indonesia yang memfokuskan diri melayani keluarga prasejahtera produktif yang memiliki potensi target market lebih dari 40 juta jiwa, yang biasa disebut ‘unbankable’, karena tidak memilki catatan keuangan dan dokumentasilegal.

BTPN Syariah melihat hal ini sebagai tantangan sekaligus peluang. Oleh karena itu bank membangun sarana dan prasarana yang sangat berbeda dengan perbankan pada umumnya untuk memastikan produk dan layanan efektif serta efisien melayani segmen tersebut.Dengan hanya memiliki 25 cabang di seluruh Indonesia, 41 Kantor Fungsional Operasional, namun bank memiliki hampir 12.000 karyawan yang menjemput bola di hampir 70% total kecamatan di Indonesia, yang secara langsung melakukan program pemberdayaan keluarga prasejahtera produktif di sentra-sentra nasabah dengan mengajarkan 4 perilaku unggul pemberdayaan yaitu Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS), oleh karyawan yang biasa disebut Melati Putih Bangsa sebagian besar lulusan SMA terlatih dengan jabatan sebagai Community Officer Bank.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved