Personal Finance

Investasi Emas Batangan Masih Loyo, ICDX Wadahi Sarana Teregulasi

Investasi Emas Batangan Masih Loyo, ICDX Wadahi Sarana Teregulasi

ICDX

Bekerja sama dengan CV Untung Bersama Sejahtera, ICDX kembali meluncurkan kontrak emas terbarunya dengan kode kontrak UBSG. Kontrak emas UBS ini akan menjadi komplimenter terhadap kontrak logam mulia yang telah ada di ICDX dengan satuan kontrak sebesar 100 gram untuk satu lot. Emas UBS yang diperdagangkan memiliki kemurnian 99.99% dengan harga transaksi yang akan mengacu pada harga emas UBS.

Sutriono Edi, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) mengatakan, “Dengan maraknya pemberitaan tentang investasi yang tidak berpayungkan badan hukum, Bappepti selaku regulator berharap kontrak emas UBS dapat menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan integritas perdagangan berjangka komoditi yang aman dan teregulasi”.

Selain itu, Megain Widajaja, Direktur Utama ICDX, mengatakan bahwa pasar emas di Indonesia, 75% didominasi oleh emas dalam bentuk perhiasan, hanya sekitar 25% diantaranya merupakan emas batangan. Hal tersebut memperlihatkan masih tingginya kecenderungan kita untuk berinvestasi dalam emas bentuk perhiasan dibandingkan bentuk batangan.

“Peluncuran kontrak emas UBS akan membantu mendorong masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada emas batangan namun melalui lembaga yang aman dan teregulasi”,imbuh Megain.

Kontrak emas UBSG ICDX merupakan kontrak dengan penyelesaian fisik dengan titik penyerahan di Jakarta dan Surabaya, dan akan terus bertambah ke depannya. Kontrak emas UBSG dapat ditransaksikan oleh publik melalui anggota pialang berjangka yang terdaftar di ICDX. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved