Personal Finance

Kiat Mengalokasikan Penghasilan untuk Biaya Pernikahan

Kiat Mengalokasikan Penghasilan untuk Biaya Pernikahan
Ilustrasi Foto : Istimewa

Modal pernikahan tak hanya cukup hanya bermodal cinta dan kecakapan akan kedewasaan pikiran dan tingkah laku, namun jauh dari itu kecakapan finansal juga merupakan hal yang sangat penting dalam membangun berumah tangga. Rizki Marman Saputra, perencana keuangan di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, menjabarkan manajemen keuangan untuk menikah. “Alokasikan tabungan untuk menikah itu minimal 10% hingga 15% dari pendapatan per bulan. Tetapi, persentase tersebut bisa saja berubah tergantung kebutuhan dan tujuan dari pernikahan,” ujar Rizki di Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Anggaran pernikahan disesuaikan dengan biaya menggelar resepsi, antara lain biaya sewa di gedung, hotel, restoran, ataupun di rumah. “Setelah itu menyusun anggaran biaya-biaya lainnya,” ucap perencana keuangan yang mengantongi sertifikasi Certified Financial Planner (CFP) ini

Tentukan jangka waktu kapan akan menikah. Kemudian, menghitung perkiraan biaya yang akan dikeluarkan ditambah dengan laju inflasi. Misalkan pendapatan senilai Rp 10 juta per bulan dan berencana mau menikah tiga tahun lagi, lalu anggaran biayanya Rp 50 juta ditambah inflasi 10% jadi Rp 55 juta. Kalau begitu hitungannya, Rp 55 juta dibagi 36 bulan. “Sehingga, dana yang disisihkan sekitar Rp 1,53 juta dari penghasilan per bulannya itu, atau sekitar 15% per bulan dari total pendapatan,” ungkap Rizki.

Apabila anggaran biaya yang dikeluarkan tergolong besar, sebaiknya tingkatkan persentase jumlah tabungan yang disisihkan untuk pernikahan itu menjadi 20% dari pendapatan per bulan. “Sebaiknya calon pasangan juga harus mengetahui kondisi keuangan masing-masing, apabila kebutuhan hidup sehari-hari masih bisa dipenuhi, menabung dengan jumlah yang lebih besar ini lebih baik,” imbuh Rizki yang mengantongi sertifikasi Qualified Wealth Planner (QWP) dan Associate Estate Planning Practitioner (AEPP).

Dia merekomendasikan dana yang ditabung sebaiknya tidak digunakan seluruhnya untuk membiayai pesta pernikahan. Alokasikan sebagian dana ini untuk biaya-biaya kebutuhan hidup setelah menikah, seperti membayar cicilan rumah. Pasca pernikahan, lanjut Rizki, mereka bisa mengalokasikan dana bersama untuk target keuangan jangka pendek-panjang.”Setelah menikah menyiapkan dana darurat, membeli asuransi, menyiapkan dana untuk kontrak rumah atau membeli rumah dengan cara mencicil, dan dana untuk melahirkan, serta tujuan-tujuan bersama lainnya,” jelasnya.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved