Personal Finance

OJK Resmi Memulai Tugasnya Gantikan Bapepam-LK

OJK Resmi Memulai Tugasnya Gantikan Bapepam-LK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah resmi memulai tugasnya menggantikan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sebagai lembaga pengawasan pasar modal Indonesia dan lembaga non bank.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad, mengatakan, tugas berat yang dihadapinya saat ini adalah untuk lebih dapat memperbaiki industri keuangan yang menjadi harapan bagi semua pelaku pasar.

Ia berharap dapat meningkatkan kinerja keuangan di industri pasar modal Indonesia serta akan agresif mengadakan edukasi kepada masyarakat Indonesia. “Keinginan itu merupakan pilar yang akan dilakukan saat melaksanakan tugas, diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan industri demi menjaga stabilitas ekonomi nasional,” kata Muliaman.

Ia juga berharap, tugas OJK ke depannya nanti mendapat dukungan dari Pemerintah dan masyarakat sehingga tujuan yang dicanangkan dapat tercapai.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, Nurhaida, menambahkan, pihaknya juga akan membantu otoritas bursa untuk mendorong perusahaan melakukan pelepasan saham ke publik melalui mekanisme penawaran umum saham perdana (IPO). “Yang kami lakukan, kami ingin jumlah emiten lebih banyak,” kata mantan Ketua Bapepam-LK ini.

OJK akan melakukan pendekatan ke sejumlah perusahaan yang dianggap potensial untuk menggelar IPO sambil menciptakan situasi yang lebih kondusif dan aturan yang sesuai bagi pelaku pasar.

Ada tiga strategi yang akan diterapkan OJK untuk mendorong pertumbuhan pasar modal di Indonesia. Pertama, pendalaman pasar (market depeening) dengan menambah likuditas di pasar serta jumlah emiten. Kedua, “market integrity” yang disiapkan untuk membuat pelaku pasar lebih kompetitif dengan infrastruktur memadai. Ketiga, OJK akan berupaya menegakan hukum (law enforcement) untuk meningkat kualitas dan kuantitas pasar. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved