Personal Finance

Treasury Sediakan Emas Seharga Rp 5.000

Kini beli emas di Treasury bisa dilakukan mulai dari Rp5.000 (belum termasuk pajak dan e-wallet fee). Hal ini dilakukan untuk memperluas akses dan kemudahan bagi masyarakat Indonesia dalam meraih masa depan yang lebih baik dan mencapai keuntungan yang maksimal.

Head of Brand Development Treasury, Narantara Sitepu, menjelaskan, emas merupakan salah satu simpanan yang banyak dimiliki dan diturunkan dari generasi ke generasi.

“Emas dipercaya dan sudah terbukti tahan terhadap inflasi, bahkan harganya cenderung naik ketika terjadi resesi ekonomi. Di tengah kenaikan harga emas yang terjadi sekarang ini, Treasury ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat agar tetap bisa menyimpan Emas,” ujar Narantara.

Melalui inovasi ini, Treasury ingin mendukung masyarakat Indonesia untuk dapat memiliki simpanan emas. Selain melakukan pembelian emas, transaksi mulai Rp5.000an juga bisa dilakukan untuk mengirimkan emas dan membeli Gift Card untuk dikirimkan ke sesama pengguna maupun non-pengguna Treasury melalui fitur Transfer Emas.

Seluruh emas yang sudah dibeli oleh pengguna, tersimpan dengan baik dan aman dengan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) sebagai partner penyedia emas. Apabila pengguna ingin memiliki emas fisiknya, cukup melakukan cetak emas melalui aplikasi Treasury dan emas akan dikirimkan ke alamat pengguna.

Selain itu, setiap transaksi pengguna juga tercatat di Indonesia Clearing House (ICH) untuk menjamin transaksi pengguna. Lebih dari itu, simpanan emas pengguna juga dapat dilihat secara real time karena harga emas di Treasury diperbarui setiap menit mengikuti pergerakan harga emas dunia.

“Tidak ada lagi alasan kalau menyimpan emas membutuhkan dana yang besar, karena di Treasury beli emas bisa mulai dari Rp5.000an.” ujar Narantara.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved