Personal Finance

BEI akan Delisting Saham Emiten Berkinerja Negatif

 BEI akan Delisting Saham Emiten Berkinerja Negatif

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penghapusan saham (delisting) terhadap emiten yang memiliki kinerja bisnis negatif dan perdagangannya telah disuspensi (dihentikan sementara) selama dua tahun.

Berdasarkan catatan otoritas pasar modal, ada beberapa emiten yang dinilai memiliki kinerja bisnis negatif, yakni Panasia Filament Inti (PAFI), Central Proteinaprima (CPRO), Siwani Makmur (SIMA), Cipendawa (CPDW), Amstelco Indonesia (INCF), Panca Wiratama Sakti (PWSI), Berlian Laju Tanker (BLTA).

“Pihak BEI telah mengirim surat teguran kepada emiten-emiten tersebut, serta meminta informasi perkembangan bisnis usahanya, emiten itu juga sudah memasuki suspensi tahun ke dua,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen.

Selain beberapa emiten tadi, ada pula sejumlah emiten yang telah disuspen selama satu tahun. Namun telah menunjukan niatnya untuk mengembangkan usaha. “Meski telah menujukan niat untuk mengembangkan usaha, pihak BEI masih terus memantau,” tambahnya.

Pada 2012, BEI telah mengenakan sanksi kepada emiten terkait dengan kepatuhan pada peraturan pencatatan efek berupa, 415 sanksi peringatan tertulis I, 97 sanksi peringatan tertulis II, 48 sanksi peringatan tertulis III, 116 sanksi denda, dan 18 sanksi suspensi. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved