Personal Finance

Pefindo Beta Saham, Solusi Acuan Investasi

Pefindo Beta Saham, Solusi Acuan Investasi

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) tahun ini berencana menerbitkan Pefindo Beta Saham, sebuah sistem yang meriset saham suatu perusahaan. Dengan adanya Beta Saham ini, investor bisa lebih paham dalam bertransaksi dan tidak mengandalkan rumor pasar.

Direktur Utama Pefindo, Ronald T Kasim, menjelaskan, Beta Saham adalah komponen perhitungan valuasi saham dengan metode Capital Assets Pricing Model (CAPM) atau ukuran sensitivitas tingkat pengembalian (return) harga saham tertentu terhadap return pasar.

“Dengan metode CAPM bisa dilakukan perhitungan valuasi saham, yang ukuran sensitivitas tingkat pengembalian harga saham terhadap pengembalian pasar,” ujar Ronald.

Selama ini investor ritel bertransaksi saham tanpa menghitung valuasi secara fundamental perusahaan yang bersangkutan. Mereka cenderung bertransaksi berdasarkan rumor, karena untuk menghitung valuasi secara fundamental memang agak sulit.

Pefindo berharap, dengan adanya Beta Saham ini dapat memudahkan investor ritel membaca saham berdasarkan fundamental. Jadi tidak hanya investor besar yang punya fasilitas untuk bertransaksi, tetapi juga investor ritel.

Sayangnya, Pefindo mengaku tidak meriset seluruh saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pefindo hanya meriset sekitar 417 perusahaan atau 97% dari total saham tercatat. “Sebab Pefindo hanya akan memberikan riset saham yang sudah memenuhi dua kriteria, yakni sudah tercatat 36 bulan dan tidak disuspensi dalam 10 hari terakhir,” katanya.

Tahun ini Pefindo juga akan mendirikan perusahaan Kredit Biro Swasta. Perusahaan ini akan menjadi pusat data bagi individu pengusaha dan usaha menengah yang dapat dimanfaatkan pelaku industri keuangan.

Tugas perusahaan Kredit Biro Swasta yakni mengelola data kewajiban finansial individual dan bisnis serta memberikan “scoring” yang menunjukkan kemampuan dalam memenuhi kewajibannya.

Untuk melancarkan rencana pendirian Kredit Biro Swasta ini, Pefindo menjajaki kerjasama dengan kredit biro yang ada di luar negeri.

“Saat ini Pefindo juga mengantisipasi peraturan Bank Indonesia tentang izin kredit biro,” katanya.

Ronald juga mengatakan, pihaknya juga sudah mulai memberi peringkat badan usaha milik negara (BUMN) sesuai dengan himbauan Kementerian Negara BUMN, meskipun tanpa ada rencana perbitan obligasi.

BUMN yang sudah diperingkat Pefindo ada 33 perusahaan dan sedang dalam proses pemeringkatan kepada 19 perusahaan lain. Dari 33 perusaahaan itu, sebanyak 27 riset BUMN sudah dipublikasikan. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved