Personal Finance

Permintaan Investasi Emas di Bank Syariah Capai Rp 165 Triliun

Permintaan Investasi Emas di Bank Syariah Capai Rp 165 Triliun

Bank konvensional maupun bank syariah kian agresif menawarkan beragam instrumen investasi kepada calon investornya. Salah satu instrumen investasi yang menjadi incaran investor adalah emas, karena memberikan return sangat stabil. Menurut Wasis Djohar, Direktur Bisnis II PT Pegadaian, emas sangat cocok untuk investasi jangka panjang, minimal 2 tahun, sehingga return-nya bisa di atas rata-rata inflasi. Apalagi saat ini instrumen emas memiliki kelebihan seperti sebagai pelindung fluktuasi terhadap nilai rupiah, kebal terhadap inflasi, diversifikasi investasi dan planning masa depan untuk biaya haji, sekolah dan renovasi rumah.

Di Indonesia investasi emas masih rentan terhadap penyalahgunaan, mengingat banyak tawaran investasi emas yang berlatar belakang penipuan alias bodong. Apalagi masih banyak investasi emas yang tidak berdasarkan pada aturan syariah, padahal masyarakat Indonesia selalu beranggapan investasi emas cukup menguntungkan.

Apalagi kecenderungannya dari tahun ke tahun, investasi emas di perbankan syariah mengalami kemajuan yang pesat dan emas memiliki peluang untuk menjadi salah satu instrument investasi yang kian diminat. Menurut Jefri Prayana dari Asosiasi Bank-bank Syariah Indonesia (Asbisindo), tahun lalu permintaan emas di perbankan syariah sudah mencapai Rp165 triliun. Angka ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. “Saya memprediksi tahun 2015 potensi permintaan emas di perbankan syariah bisa menembus Rp 306 triliun. Bank syariah harus mengambil peran dalam mengembangkan investasi emas tersebut,” kata Jefri disela-sela diskusi bertema ‘Untung Rugi Investasi Emas di Perbankan Syariah’ di Wisma Antara, Jakarta.

Edy Setiadi, Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI), menambahkan, dari sisi aset, saat ini perbankan syariah mencapai Rp 205 triliun. Angka ini bisa menjadi salah satu pemicu bank perbankan syariah untuk meningkatkan potensi investasi emas. Apalagi pembiayaan syariah dan Dana Pihak Ketiga (DPK) sekitar 94% masih didominasi nasabah di Jabodetabek, sedangkan sisanya (6%),.pembiayaan syariah dan Dana Pihak Ketiga (DPK) berasal dari luar Jabodetabek. “Kami akan mendorong peran bank syariah ke luar Jabodetabek, agar bisa memperluas pasar, sekaligus untuk melakukan sosialisasi dan edukasi,” kata Edy. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved