Personal Finance

Saham Amstelco Resmi Dicoret dari Bursa

Saham Amstelco Resmi Dicoret dari Bursa

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus saham (delisting) PT Amstelco Indonesia Tbk (INCF) pada 19 Februari 2013 mendatang. Sementara enam emiten lainnya terancam ikut terkena sanksi yang sama. Dengan dicabutnya status perseroan sebagai perusahaan tercatat di BEI, maka Amstelco tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan terbuka.

Alasan penghapusan karena Amstelco tidak mempunya rencana bisnis yang jelas, tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan bisnis. Jika perseroan merencanakan kembali mencatatkan sahamnya di BEI, maka proses pencatatan saham dapat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen, mengatakan, ada enam emiten lagi yang terancam delisting yaitu, PT Siwani Makmur Tbk (SIMA), PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO), PT Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI), PT Indo Setu Bara Resources Tbk (CPDW), Panasia Filament Inti (PAFI) dan Berlian Laju Tanker (BLTA).

Untuk menghindari ancaman itu, ke-6 emiten tersebut harus segera merancang program bisnis yang jelas. Pihak BEI mengaku telah menyampaikan surat resmi ke emiten-emiten itu untuk menanyakan sejauh mana proses keberlangsungan usaha mereka.

“Baru tiga emiten yang merespons surat kami. Intinya mereka meminta waktu dan akan kami beri kesempatan hingga akhir Januari 2013 untuk menyampaikan rencana keberlangsungan bisnis usahanya,” ujar Hoesen.

Sedangkan emiten lainnya belum menyampaikan rencana bisnisnya tanpa alasan yang jelas. “Kami telah menyampaikan surat ke mereka. Mudah-mudahan mereka bisa menyampaikan rencana yang bagus agar tidak di-delisting,” katanya.

Saat ini ke-7 emiten yang terancam terkena sanksi delisting, perdagangan sahamnya sudah dihentikan sementara (suspend), baik di pasar reguler maupun di pasar uang, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved