Personal Finance

Volume Transaksi BBJ Naik Tipis 9%

Volume Transaksi BBJ Naik Tipis 9%

Pada triwulan ketiga 2015, transaksi bilateral di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Futures Exchange (JFX) maningkat dibanding triwulan sebelumnya sebesar 1.071.959,2 lot, volume transaksi naik 9% atau sebesar 96,161,3 lot menjadi 1.168,120,5 lot. Dibanding dengan periode yang sama (Juli-September) 2014 kenaikannya cukup signifikan sebesar 29%.

Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama BBJ

Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama BBJ

“Hal tersebut menunjukkan peminatan yang cukup besar dari market untuk bertransaksi di BBJ,” ujar Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama JFX saat media breafing di kantornya di Jakarta (13/10).

Paulus menjelaskan, saat baru didirikan, ada tiga produk yang sudah berjalan di BBJ, yaitu transaksi kontrak bilateral atau sistem perdaganagan alternatif (SPA) atau Over The Counter (OTC), transaksi multilateral, dan pasar fisik. Ke depan BBJ akan menambah jenis produk transaksinya berupa kontrak syariah yang sekarang sedang memasuki tahap konsolidasi dengan pihak-pihak terkait dan kabarnya akan segera dirilis dalam waktu dekat.

Menanggapi soal banyak isu negatif baik penipuan dan sebagainya terkait industri berjangka di Indonesia, Pulus menjelaskan saat ini, perdagangan SPA diatur dalam amandemen UU No.10/2011 Bab IIIA yang menjelaskan payung hukum SPA di Indonesia.

“Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mengatur perdagangan SPA dalam undang-undang. Jadi, penawaran perdagangan oleh perusahaan yang tidak terdaftar sebagai anggota bursa adalah ilegal,” ujar Stephanus.

Stephanus menjelaskan, dalam transaksi SPA, nasabah bertransaksi dengan pedagang penyelenggara melalui pialang. Maka pialang hanya menyalurkan amanat. Hal ini dilakukan untuk mengeliminir conflict of interest.

Transaksi di-registrasi oleh pialang dan pedagang penyelenggara ke bursa, lembaga kliring, dan Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Data transaksi dikelola bursa, dan lembaga kliring melakukan marked to market, sementara Bappebti memonitor perdagangan secara aktif.

“Peran kami dari sisi BBJ adalah memantau dan memastikan seluruh transaksi yang terjadi dalam SPA telah dilaporkan ke Bursa Berjangka dan didaftarkan ke Lembaga Kliring Berjangka. Kami juga akan menyampaikan laporan bulanan, triwulanan dan tahunan atas transaksi SPA kepada Bappepti. Semua ini dilakukan untuk melindungi nasabah,” jelas Stephanus.

Sementara itu, Direktur BBJ Donny Raymod menjelaskan, saat ini jumlah pialang yang sudah resmi bergabung dengan BBJ berjumlah 61 perusahaan. Untuk memudahkan perusahaan pialang yang legal dan ilegal, Donny menjelaskan ciri-ciri pialang yang legal antara lain:

Pertama: terdapat kata ‘Berjangka’ atau ‘Futures’ di belakang nama perusahaannya. Ke dua, memiliki izin usaha dari Bappebti yang langsung di bawah komando Kementerian Perdagangan. Ke tiga, penyetoran dana, harus ke rekening terpisah bukan rekening direktur atau staff perusahaan pialang.

Direktur Utama PT Rifan Financindo Berjangka Teddy Prasetya yang merupakan salah satu anggota BBJ berpendapat bahwa Industri perdagangan berjangka akan bisa tumbuh jauh lebih cepat bila didukung oleh semua stakeholder yang terkait.

Teddy melanjutkan, tujuan dibentuknya perdagangan berjangka yaitu membentuk harga komoditi menjadi tuan rumah di negeri sendiri yang tujuan akhirnya untuk mensejahterakan para petani dan pembangunan ekonomi Indonesia.

“Untuk menuju tuan rumah di negeri sendiri itu, perlu dukungan yang nyata dari pemerintah. Untuk itu kami berharap, pemerintah Jokowi-JK memberikan atensi dan dukungan dalam pengembangan agro industri serta peningkatan tingkat kesejahteraan petani domestik,” ujar Teddy


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved