Corporate Action Capital Market & Investment

Perusahaan Taksi Blue Bird Bagikan Dividen Rp150 Miliar

Perusahaan Taksi Blue Bird Bagikan Dividen Rp150 Miliar

PT Blue Bird Tbk (BIRD) baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam RUPST kali ini disetujui antara lain pembagian dividen sebesar Rp150.126.000.000.

Noni Sri Ayati, Komisaris Utama PT Blue Bird Tbk. Mengatakan, RUPST ini menetapkan pembagian dividen tunai yang berasal dari sebagian laba ditahan perseroan yang belum ditentukan penggunaannya untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021.

“Sebesar 6,72% dari seluruh laba ditahan yang akan dilaksanakan pada 22 Juli 2022. Sisanya akan dibukukan sebagai laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya,” ujar Noni.

Selain penetapan pembagian dividen, RUPST perusahaan taksi ini juga menyetujui pengangkatan 3 anggota Dewan Komisaris baru, yaitu Irjen Pol, (Purn.) Drs. Budi Setiyadi, SH, M.Si, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Setyo Wasisto, SH, dan Alamanda Shantika, masing-masing sebagai Komisaris Independen Perseroan. Sebagaimana diketahui bahwa Alamanda merupakan pendiri sekolah coding Binar Academy dan mantan VP di Gojek.

RUPST juga menetapkan remunerasi kotor bagi semua anggota Dewan Komisaris perseroan untuk tahun buku 2022, sama dengan keputusan RUPS Tahunan perseroan tahun 2019, yaitu keseluruhan maksimum sebesar Rp 5.655.000.000.

“Hasil RUPST juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris perseroan untuk menetapkan besarnya remunerasi bagi seluruh anggota direksi perseroan untuk tahun buku 2022 dan menetapkan pembagiannya di antara para anggota Direksi perseroan,” jelasnya.

“Bluebird berkomitmen untuk terus bertransformasi menyesuaikan kebutuhan pelanggan demi menghadirkan layanan yang aman, nyaman, dan dapat diandalkan,” ujar Direktur Utama PT Blue Bird Tbk Sigit Djokosoetono menambahkan.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved