Capital Market & Investment

PKHAKI dan ICCA Siap Dukung Tumbuh Kembang Industri Aset Kripto

PKHAKI dan ICCA Siap Dukung Tumbuh Kembang Industri Aset Kripto

Sebagai wujud respons terhadap masifnya perkembangan industri aset kripto di kalangan masyarakat Indonesia dan dunia belakangan ini, Indonesia Crypto Consumer Association (ICCA) dan Perkumpulan Konsultan Hukum Aset Kripto Indonesia (PKHAKI) dibentuk.

“Kehadiran ICCA ini merupakan bentuk respons terhadap perkembangan industri aset kripto di Indonesia. Kami berharap dengan adanya ICCA dapat menjadi sarana dan ruang bagi masyarakat yang berinvestasi dan menggunakan aset kripto serta produk turunannya untuk bisa menyuarakan pendapat mereka. Selain itu keberadaan ICCA juga diharapkan dapat mendorong Indonesia untuk bisa menjadi sentra pengembangan kripto di ASEAN dan Asia,” jelas Ketua ICCA Rob Rafael Kardinal dalam keterangan tertulis (2/4/2022).

Senada dengan Rob, Ketua PKHAKI Januardo Sihombing menyatakan pentingnya peranan ICCA dan PKHAKI dalam perkembangan industri kripto di Indonesia. “Merebaknya bisnis aset kripto di kalangan masyarakat secara cepat seperti yang sedang terjadi saat ini, menunjukkan tingginya animo dari masyarakat terhadap kripto ini. Tingginya animo masyarakat ini tentunya harus kita fasilitasi dengan perlindungan dalam bentuk regulasi,” ungkap Januaro.

Urgensi terhadap regulasi ini yang kemudian menjadi latar belakang utama pembentukan dari PKHAKI ini. Melalui PKHAKI ini kami berharap dapat membantu pemerintah untuk tidak hanya mempercepat proses pembentukan regulasi, namun juga menyuarakan pendapat dan masukan konstruktif untuk membentuk regulasi terkait kripto yang lengkap dan komprehensif.

PKHAKI juga menyuarakan urgensi pembentukan profesi penunjang aset kripto di dalam bursa diantaranya konsultan hukum aset kripto sebagai bagian dari ekosistem bursa aset kripto yang mengedepankan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi para pelaku usaha termasuk perlindungan terhadap konsumen.

Masyarakat Indonesia memang cukup menggemari investasi di bidang kripto, hal ini ditunjukkan dengan besarnya nilai transaksi aset kripto yang bernilai Rp 83,3 triliun rupiah dan tingginya jumlah investor di kripto sejumlah 12,4 juta orang yang melebihi jumlah investor di saham yang berjumlah 8,1 juta. Besarnya jumlah aset serta tingginya jumlah investor kripto di Indonesia menunjukkan tingginya urgensi terhadap keberadaan asosiasi dan regulasi yang dapat menaungi suara dari para pelaku investasi kripto di Indonesia.

Pembentukan PKHAKI dan ICCA ini juga didukung oleh berbagai pihak termasuk diantaranya pelaku bisnis. Termasuk di antaranya platform investasi Pluang, sebagai bagian dari ekosistem teknologi finansial mendukung terbentuknya ICCA dan PKHAKI sebagai wadah bagi generasi muda Indonesia untuk saling bertukar pengetahuan dan mengawal pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, khususnya dalam perdagangan aset kripto. Sebagai aplikasi investasi multi-aset dengan lebih dari 4 juta pengguna dalam 6 jenis kelas aset investasi, Pluang berharap kehadiran ICCA dan PKHAKI dapat memberikan nilai tambah dalam memberikan edukasi literasi investasi sehingga memperkuat pemahaman masyarakat mengenai prinsip-prinsip investasi yang baik dan mengurangi ruang gerak para pelaku .

“Tingginya potensi pasar yang ada, serta kemudahan investasi yang ditawarkan menjadi salah satu penarik utama dari para investor kripto ini. Hal ini kemudian menjadi perhatian kami sebagai pelaku investasi, kami berharap melalui ICCA dan PKHAKI bisa membantu meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat mengenai aset kripto, membantu membentuk regulasi, serta tentunya membantu komunitas dan berbagai program yang berbasis kripto untuk bisa bertumbuh dan berkembang,” tutur Rob.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved