Capital Market & Investment

RUPS Emiten BUMN dan Anak Usaha Disarankan Ditunda Saat Corona

Hans Kwee , Direktur PT Anugerah Mega Investama

Pelaku pasar modal Indonesia menyarankan agar emiten dari kelompok Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usahanya menunda rencana pelaksanaan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Maret dan April 2020. Saran ini disampaikan untuk mencegah kian masifnya penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Menurut Hans Kwee , Direktur PT Anugerah Mega Investama, RUPST emiten BUMN dan anak usaha sebaiknya digelar pada Juli atau Agustus 2020. Sesuai prediksi banyak pihak, lanjut dia, pada periode tersebut, tingkat penyebaran Covid-19 diperkirakan mulai mereda.

“RUPST kalau kita lihat biasanya mengumpulkan orang banyak pada satu tempat. Padahal, mengumpulkan orang dalam jumlah besar sangat rawan untuk penyebaran Virus Corona,” ujar Hans di Jakarta (26/3/2020).

Hal senada dikemukakan oleh Budi Frensidy, pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia. Ia mengatakan, rencana RUPS emiten BUMN dan anak usahanya sebaiknya dijadwal ulang, apalagi bila animo investor publik yang ingin hadir tetap tinggi. “Menurut saya, sebaiknya ditunda ke akhir Mei atau awal Juni 2020,” terang dia.

Otoritas Jasa Keuangan telah mengantisipasi keadaan darurat pandemi Covid-19 dengan melonggarkan batas waktu RUPST. OJK membolehkan pelaksanaan RUPST yang seharusnya dilakukan paling lambat 30 Juni diubah menjadi 31 Agustus 2020.

Penyelenggaraan RUPS juga diperbolehkan dengan mekanisme electronic proxy melalui sistem e-RUPS yang disiapkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Sistem ini memungkinkan pemegang saham tidak perlu hadir secara fisik dan cukup diwakili oleh proxy-nya.

Adapun saat ini, tercatat sebanyak 19 emiten BUMN dan anak usahanya yang berencana menggelar RUPST pada Maret dan April 2020. Di bulan Maret 2020, emiten BUMN dan anak usaha yang berencana melaksanakan RUPST adalahPT Wijaya Karya Beton (WTON) pada 26 Maret 2020. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pada 30 Maret 2020 namun akan ditunda menjadi akhir Mei 2020. Dan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE ) pada 31 Maret 2020.

Sedangkan emiten BUMN dan anak usahanya yang akan mengadakan RUPS di bulan April antara lain PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) 8 April 2020, PT PP Presisi Tbk (PPRE) 8 April 2020, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) 14 April 2020, PT PP Presisi (PPRO) 14 April 2020, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) 16 April 2020, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) 16 April 2020 diubah menjadi 29 April 2020.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan saat ini. Kita harus bersatu bergotong-royong membantu meringankan kerja tim medis sebagai garda terdepan dalam menangani wabah covid-19. Kami juga mencoba membantu rumah sakit yang masih belum maksimal mendapat perhatian dari pemerintah di daerah DKI Jakarta,” Dede Radinal, Ketua program Gotong Royong melawan Covid-19.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved