Capital Market & Investment

Sukuk dan Obligasi Menjadi Alternatif Pendanaan di Pasar Modal

Sukuk dan Obligasi Menjadi Alternatif Pendanaan di Pasar Modal

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang masih tinggi volatilitasnya, tidak menyurutkan minat emiten untuk mendapatkan pendanaan dari pasar modal. Kondisi ini disiasati oleh emiten dengan mencari pendanaan melalui penerbitan obligasi dan sukuk korporasi.

Hal tersebut terlihat dari total emisi obligasi dan sukuk korporasi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) di sepanjang tahun ini telah berjumlah 36 emisi dengan nilai emisi Rp 47,07 triliun. Dari sisi nilai emisi, jumlah total emisi obligasi dan sukuk korporasi sampai dengan akhir pekan ini (year to date) telah melampaui pencapaian di sepanjang 2014 dengan total nilai emisi Rp 46,84 triliun dari hasil penerbitan 49 obligasi dan sukuk.

Dengan demikian, total nilai emisi obligasi dan sukuk sampai dengan saat ini berjumlah 271 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp 246,66 triliun dan US$ 100 juta, diterbitkan oleh 104 Emiten. Surat Berharga Negara (SBN) tercatat di BEI berjumlah 96 seri dengan nilai nominal Rp 1.367,8 triliun, dan 5 Efek Beragun Aset (EBA) senilai Rp 2,71 triliun.

bursa_efek_indonesia

Untuk data emiten baru sampai dengan saat ini sudah ada 12 emiten yang telah mencatatkan saham di BEI dengan nilai emisi Rp 9,02 triliun. Sekedar informasi, di sepanjang tahun lalu ada 24 emiten yang mencatatkan saham di BEI dengan nilai emisi Rp 9,12 triliun. Selama periode 31 Agustus 2015 hingga 4 September 2015 IHSG masih bergerak secara fluktuatif. Setelah sempat mengalami kenaikan sebesar 1,43% ke level 4.509 poin di awal pekan kemarin, IHSG pada akhir pekan kemarin ditutup di level 4.415 atau turun 0,69% dibandingkan penutupan pada pekan sebelumnya.

Rata-rata nilai transaksi harian melemah sebesar 30,5% dari Rp 6,52 triliun menjadi Rp 4,53 triliun. Sedangkan rata-rata volume dan frekuensi transaksi masing-masing turun sebesar 30,7% dan 34,2%. Selama periode 31 Agustus 2015 hingga 4 September 2015, investor asing mencatatkan jual bersih (net sell) senilai Rp 831 miliar. Sepanjang tahun ini (year to date), investor asing mencatatkan net sell senilai Rp 7,90 triliun.

Short Selling

Otoritas bursa telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap lima Anggota Bursa (AB) atas adanya dugaan transaksi penjualan yang tidak didukung dengan ketersediaan efek (short selling). Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Hamdi Hassyarbaini mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, dapat dipastikan bahwa seluruh sampel transaksi penjualan yang diperiksa pada lima AB tersebut sudah didukung dengan ketersediaan efek sebelum transaksi penjualan efek dilaksanakan.

“Seluruh transaksi penjualan efek juga telah diselesaikan dengan baik pada tanggal penyelesaian oleh masing-masing AB. Sehingga, atas pemeriksaan terhadap lima AB tersebut tidak ditemukan adanya transaksi penjualan yang tidak didukung dengan ketersediaan efek,” ujar Hamdi dalam rilisnya. Diamenambahkan pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan mengenai transaksi short selling yang diatur dalam Peraturan Bapepam-LK nomor V.D.6 tentang pembiayaan transaksi efek oleh perusahaan efek bagi nasabah dan transaksi short selling oleh perusahaan efek dan peraturan Bapepam-LK Nomor V.D.3 tentang pengendalian internal perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek. “BEI akan terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap seluruh transaksi efek yang dilakukan oleh AB,” tegasnya. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved