CEO Interview zkumparan

Dirut TelkomMetra: Pajak Perlu Transformasi

Dirut TelkomMetra: Pajak Perlu Transformasi
Direktur Utama TelkomMetra, Otong Iip.

Digitalisasi dalam beberapa waktu terakhir memperlihatkan tren yang semakin berkembang pesat. Salah satunya ditandai dengan munculnya berbagai platform digital yang menawarkan kemudahan pada konsumen. Akhirnya, muncul pula perubahan kebiasaan konsumen dalam mengutilisasi perangkat digital baik itu untuk mencari informasi mengenai produk atau pun layanan tertentu.

Indonesian Data Corporation (IDC) memprediksi, digitalisasi ekonomi ini akan menjadi salah satu tren digital dan teknologi sepanjang 2019 hingga tiga tahun ke depan. Pertumbuhan digital juga akan mendorong belanja teknologi informasi sebanyak US$ 78 miliar mulai dari 2019 hingga 2022.

IDC juga menyebut, pada 2022, lebih dari 61% PDB Indonesia akan masuk tahap digitalisasi, dengan pertumbuhan tiap sektor industri didorong peningkatan penawaran, operasional, dan hubungan dengan Indonesia.

Namun, tidak hanya layanan privat, tren transformasi digital kini sudah menyentuh layanan publik. Studi terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan, bahwa pemerintah di seluruh dunia mulai terekspos dalam menyediakan layanan publik menggunakan teknologi digital. Menurut PBB ada tiga layanan publik secara online yang paling banyak dilakukan, di antaranya adalah pembayaran utilitas, pajak, dan registrasi bisnis.

TelkomMetra pun menyadari perkembangan tren tersebut dengan menghadirkan layanan TelkomPajakku pada Desember 2018 lalu. Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai layanan ini, SWA Online berbincang dengan Direktur Utama TelkomMetra, Otong lip di kantor TelkomMetra, Jakarta, Jumat (08/03/2019).

Seperti apa Anda melihat tren tranformasi digital terutama pajak?Saya melihat di 2019 arahnya sudah mulai kesana (merujuk data PBB), pajak sudah mulai online. Bahkan per 1 April tahun ini, pelaporan pembayaran pajak atau e-filing baik perseroangan maupun pelaku bisnis hanya bisa dilakukan secara online.

Di negara maju, setiap orang memiliki konsultan pajak tetapi saat ini bergeser konsultan pajak itu berupa online. Semua proses host-to-host itu tidak hanya secara sistem mengkoneksikan, tetapi ketika kita bertanya tentang seluruh hal tentang pajak maka akan direspon oleh aplikasi tersebut.

Oleh sebab itu, ke depan seluruh instansi tidak memiliki pilihan untuk tidak digital, karena dengan digital akan mendekatkan pada customer, masyarakat, lebih transparan, cepat, efisien sehingga sudah bukan lagi pilihan tetapi sudah keniscayaan. Bahkan, ada yang mengatakan jika perusahaan tidak masuk digitalisasi maka tinggal tunggu kematiannya saja.

Apa itu TelkomPajakku?TelkomPajakku merupakan hasil kolaborasi TelkomMetra dengan Mitra Pajakku, sebuah aplikasi penyediasa jasa di bidang e-Faktur dan host-to-host yang memiliki lisensi resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). TelkomPajakku telah dirancang dengan teknologi yang dapat memfasilitasi konektivitas host-to-host antara platform ERP perusahaan dengan server penyelenggara pelaporan pembayaran pajak.

Apa manfaat dari layanan ini?Host-to-host ini akan sangat membantu dalam rangka kemudahan membayar wajib pajak, pemerintah dapat mengevaluasi, lalu tekanan kebutuhan untuk pemeriksaan pajak itu akan berkurang karena sistem ini dapat melakukan kontrol, bisa men-tracking, yang belum bayar pajak pun akan ketahuan.

Arsitektur e-Faktur host-to-host yang dirancang dalam produk TelkomPajakku juga memberikan manfaat yang terintegrasi bagi badan atau perusahaan, serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Untuk korporasi, memudahkan integrasi disesuaikan dengan ERP yang dimiliki korporasi (SAP, Oracle, Ms. Dynamic) sehingga pelaporan pajak dalam jumlah besar menjadi lebih mudah. Kemudian, melalui bantuan micro-services dan queueing management yang telah terintegrasi dapat menjamin kecepatan, akurasi, dan kemudahan proses.

Selain itu, korporasi dapat menjadi prioritas untuk service-level agreement (SLA) dan mendapatkan operation support dari DJP, keutamaan dalam pengajuan WP Patuh, jaminan keamanan (end-to-end data security), serta biaya menjadi lebih murah karena sharing biaya infrastruktur (HW, SW, Connectivity).

Sementara untuk DJP, modernisasi channel atau layanan dengan Micro-services dan Queueing Management akan membantu DJP dalam memonitor pelaporan pajak berdasarkan urutan yang masuk, dapat mendukung fungsi audit, serta adanya dukungan technical support.

Apa perbedaan dengan Application Service Provider (ASP) pajak yang sudah ada?Pembeda utamanya adalah kami sebagai pioneer dan memiliki kompetensi serta kapabilitas yang komplit dalam menyediakan layanan ini secara end to end bagi korporasi.

Bagaimana terkait dengan kemanan data?Keamanan data perlu menjadi perhatian khusus dalam penyelenggaraan e-filing karena kemanan data harus terjamin secara end-to-end. Apa yang dimaksud dengan end-to-end ini adalah keamanan dari pengirim atau bisa dirujuk sebagai client dan penerima atau server. Keamanan data end-to-end akan menempatkan berbagai komponen pada koneksi antara client dan server.

Komponen ini antara lain adalah komponen identitas, protokol, dan algoritma. Komponen identitas akan menentukan identitas yang dikenali dan terverifikasi untuk memastikan bahwa koneksi yang terjalin terotorisasi dengan baik. Sedangkan komponen protokol digunakan untuk mengijinkan atau menolak akses melalui pemberlakuan enkripsi. Sementara komponen algoritma akan memungkinkan perlindungan atas data dalam transit melalui pemeriksaan integritas.

Korporasi mana saja yang sudah menggunakan layanan ini?Korporasi yang sudah menggunakan TelkomPajakku adalah PT Pelindo III. Selain itu, salah satu BUMN yang tertarik menggunakan adalah PTPN Group dan yang saat iini sedang dalam penjajakan adalah PT Angkasa Pura I dan PT AirNav Indonesia. Kemudian, sejak Oktober 2018, di internal Metra Group, 9 PKP/korporasi sudah menggunakan host-to-host ini dan 8 PKP lainnya sedang proses. Rencananya akhir April 2019 akan Go Live.

Untuk eksternal, kami masih dalam tahap edukasi dan sounding tentang layanan ini, tepatnya baru kami mulai di Desember 2018 dalam kegiatan Forum Tax BUMN. Saat ini sudah beberapa korporasi yang tertarik dan dalam waktu dekat akan menggunakan layanan TelkomPajakku.

Sistemnya bagaimana ketika korporasi ingin menggunakan TelkomPajakku?Kami akan melakukan assesment terhadap rata-rata jumlah faktur per bulan di korporasi tersebut, existing process, dan juga existing sistem ERP-nya. Setelah itu, baru akan kami ajukan urutan kegiatan proses implementasi, timeline, serta estimasi biayanya.

Berapa biaya investasi yang harus dikeluarkan korporasi?Komponen biaya TelkomPajakku dikelompokan menjadi 2 bagian, yaitu One Time Charge (OTC) dan Monthly Charge (MC). OTC adalah investasi awal yang sangat tergantung dengan kompleksitas existing sistem yang ada di korporsi tersebut. Untuk korporasi dengan sistem ERP yang sudah mature, hampir tidak memerlukan investasi awal OTC. Korporasi tidak perlu berinvestasi dalam penyediaan insfrastruktur seperti server dan connectivity, karena kami yang akan menyediakan semuanya. Adapun MC, besarannya tergantung dari jumlah faktur perbulan, estimasi biaya perbulan mulai dari Rp 26 juta.

Apakah sudah ada data terkait kontribusi layanan ini terhadap total penerimaan pajak?TelkomPajakku masih sangat baru dan masih dalam tahap awal, kami masih berada di area market education dan sounding. Kontribusi terhadap pajak keseluruhan belum terlihat. Akan tetapi, kami berkomitmen kuat dalam mendorong terciptanya digitalisasi ekosistem perpajakan di Indonesia. Kami akan terus berinovasi dalam mengembangkan produk digital bersama tim DJP. Saat ini sedang ada beberapa inisiatif pengembangan yang kami lakukan bersama.

Apa target ke depan?Target kita dalam satu bulan hanya 1 BUMN yang dikoneksikan, karena nanti kita siapkan adaptornya, apapun ERP-nya, expertise-nya, kita bangunkan teknologinya, kita juga siapkan sistem antrian. Saat ini kita sedang fokus korporasi, tidak lama lagi tahun depan untuk semua orang, tinggal klik webnya, masukkan laporannya, langsung menghitung otomatis, payment sistemnya tinggal pilih, dan kirim.

Program host-to-host yang digulirkan DJP dalam rangka transformasi digital ini adalah program besar yang manfaatnya akan dirasakan oleh semua pihak, pemerintah, wajib pajak, industri, masyarakat. Ketika DJP sudah mewajibkan menggunakan layanan ini, diyakini akan sangat membantu tax ratio.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved