CEO Interview

Marshall Pribadi (CEO PrivyID), Tanda Tangan Digital Menjadi Sebuah Kebutuhan

Marshall Pribadi (CEO PrivyID), Tanda Tangan Digital Menjadi Sebuah Kebutuhan

Di era sekarang ini, tanda tangan digital (digital signature) semakin dibutuhkan. Bahkan pemerintah dan berbagai perusahaan besar telah menggunakan tanda tangan digital ini untuk mengelola berbagai dokumen pentingnya. Selain menghemat waktu dan biaya, tanda tangan digital ini sah di mata hukum.

Marshall Pribadi (CEO PrivyID), Tanda Tangan Digital Menjadi Sebuah Kebutuhan

Nah, saat ini telah ada penyedia tanda tangan digital bernama PrivyID di bawah bendera PT Privy Identitas Digital. Startup atau perusahaan rintisan yang hadir sejak 2016 ini didirikan oleh Marshall Pribadi (28 tahun) bersama rekannya, yaitu Guritno Adi Saputra. Saat ini, Marshall menjabat sebagai CEO sedangkan Guritno sebagai CTO PrivyID.

Kendati PrivyID ini tergolong baru, namun jasanya telah digunakan oleh 1,2 juta pengguna dan 80 kliennya berasal dari perusahaan besar dan startup. Misalnya ada Telkom, Bank Mandiri, Busan Auto Finance, BNI, Kredit Plus, PBH Sekuritas Indonesia, berbagai startup fintech seperti AwanTunai, KlikACC, KoinWork, dsb. Ke depan, PrivyID akan melebarkan sayapnya hingga ke berbagai negara di Asia Tenggara dan Australia.

Bagaimana cara PrivyID yang dalam tempo singkat bisnisnya mampu berkineja moncer? Berikut petikan wawancara dengan Marshall, selaku orang nomor satu di PrivyID :

Bisa dijelakan apa itu tanda tangan digital (digital signature)?

Banyak yang berpikiran kalau tanda tangan digital sekedar coret-coretan tanda tangan yang dituangkan ke dalam komputer atau laptop. Coret-coretan tanda tangan seperti itu mudah dipalsukan, digandakan, dan dipindahkan. Kalau terjadi gugatan di kemudian hari hingga ke pengadilan, secara hukum tidak kuat di mata hukum.

Tanda tangan digital menggunakan metode asymetric cryptography. Dengan demikian, tanda tangan digital PrivyID memenuhi fungsi tanda tangan seperti pada kertas yang tidak bisa disangkal, tidak bisa dipalsukan, mewakili identitas resmi pemilik tanda tangan, dan menjaga integritas isi dokumen. Selain itu bisa memastikan perubahaan apapun pada dokumen yang dibuat setelah proses penandatangan dapat terdeteksi.

Bagaimana dengan landasan hukum tanda tangan digital di Indonesia?

Saat ini, tanda tangan digital sudah memiliki kekuatan hukum yang sah, otentik, mengikat, dan aman. Dasar hukumnya adalah pertama, UU Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 11 ayat 1 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Pasal 52 ayat 1 dan 2 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Ketiga, POJK no. 77/2016, Pasal 1 Ayat 15.

Dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 11 ayat 1 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) disebutkan bahwa syarat sah sebuah tanda tangan digital adalah pertama, data pembuatan tanda tangan elektronik terkait hanya kepada penanda tangan. Kedua, data pembuatan tanda tangan digital pada saat proses penandatanganan elektronik hanya berada dalam kuasa penanda tangan

Ketiga, segala perubahan terhadap tanda tangan digital yang terjadi setelah waktu penandatanganan dapat diketahui. Keempat, segala perubahan terhadap informasi elektronik yang terkait dengan tanda tangan digital tersebut setelah waktu penandatanganan dapat diketahui. Kelima, terdapat cara tertentu yang dipakai untuk mengidentifikasi siapa penandatangannya. Keenam, terdapat cara tertentu untuk menunjukkan bahwa penanda tangan telah memberikan persetujuan terhadap informasi elektronik yang terkait.

Seberapa efektifkah menggunakan tanda tangan digital?

Saat ini sudah ada 1,2 juta pengguna dan 80 peusahaan yang mengunakan PrivyID, di antaranya Telkom, Bank Mandiri, Busan Auto Finance, BNI, Kredit Plus, PBH Sekuritas Indonesia, serta berbagai startup fintech seperti AwanTunai, KlikACC, KoinWork, dsb.

Contohnya, Indihome Telkom memiliki target mencapai 5 juta koneksi dalam tiga tahun. Masalah yang dihadapinya adalah Indohome kesulitan untuk mencapai targetnya karena pendaftar baru harus mengunjungi Plaza Telkom utuk mengisi dan menandatangani formulir. Lalu antrian mencapai ratusan setiap harinya serta formulir dan surat penjanjian masih berupa hardcopy yang harus dikirim terlebih dahulu.

Solusi yang dilakukan Telkom adalah meluncurkan MyIndihome App yang terintegrasi dengan PrivyID untuk indentitas dan tanda tangan elektronik ke dalam aplikasi. Semenjak diluncurkan App tersebut, Indihome telah memperoleh lebih dari 500 ribu pendaftar via aplikasi tersebut.

Dan dengan App tersebut, biaya yang dikeluarkan jauh lebih hemat karena Telkom tidak perlu lagi mengeluarkan biaya cetak, biaya kurir dan biaya penyimpanan.

Apa strateginya agar bisnis PrivyID semakin berkembang?

Kami akan lebih banyak meningkatkan infrastruktur dan terus melakukan edukasi pasar, termasuk mengadakan media gathering. Edukasi sangat penting karena hampir setiap hari ada saja yang mengontak kami dan kami pun harus memberikan penjelaskan tentang tanda tangan digital. Ada klien kami yang perlu sampai 15 kali untuk menjelaskan tentang tanda tangan digital karena kami harus menjelaskan ke berbagai divisi di perusahaan tersebut.

Selain itu, kebanyakan startup masih fokus pada ekspansi bisnis dan pemasaran, PrivyID justru fokus membenahi sistem keamanan datanya. Keseriusan PrivyID dalam menjaga keamanan serta kerahasiaan data penggunanya terbukti dengan diberikannya sertifikat ISO/IEC 27001:2013 pada akhir Januari 2018 lalu. Di Indonesia, hanya perusahaan besar seperti bank, operator telekomunikasi (XL Axiata), lembaga pemerintah (OnlinePajak dari ditjen pajak) dan perusahaan asing (Google for Business dari Google) yang berhasil mendapatkan sertifikasi ini. PrivyID menjadi startup pertama di Indonesia yang lolos audit ISO 27001.

Siapa investor di belakang PrivyID?

Pada saat awal perusahaan kami berdiri, PrivyID pernah mengikuti pameran Tech In Asia. Di sana, kami bertemu dengan pihak inkubator Indigo (milik Telkom). Kami pun diundang untuk pitching, hingga akhirnya PrivyID mendapatkan pendanaan awal sekitar Rp 120 juta. Selain itu, kami juga mendapat pendanaan dari Mandiri Capital Indonesia (MCI) senilai Rp 3 miliar karena PrivyID menjadi juara pertama dalam ajang Finspire. Jadi Investor kami adalah MCI, Metra Digital Innovation (Telkom), Gunung Sewu Kencana, dan Mahanusa Capital dengan total investasi semuanya mencapai Rp 6 miliar.

Sekarang ini akan ada investor baru yang masuk, namun kami belum bisa men-disclose-nya.

Apa target bisnisnya di tahun ini?

Di 2008 ini, kami menargetkan PrivyID bisa digunakan oleh 3 juta pengguna dan 200 perusahaan sebagai klien kami. Sepert dijelaskan di atas, sekarang baru 1,2 juta pengguna dan dan 80 perusahaan yang menjadi klien PrivyID.

Rencana bisnis ke depan?

Rencana di 2019, kami akan akan ekspansi ke pasar internasional, paling tidak ke negara-negara di Asia Tenggara seperti Malasyia, Singapura, Thailand, dan juga ke Australia.

Dede Suryadi

IG & Twitter : @ddsuryadi


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved