CEO Interview

“Perlu, Program Orientasi untuk Kepala Daerah”

“Perlu, Program Orientasi untuk Kepala Daerah”

Di Era Reformasi, praktik otonomi daerah (otda) mulai digulirkan dan diterapkan hingga kini. Seiring dengan penerapan otda, pemilihan kepala daerah (pilkada) pun dilangsungkan secara langsung oleh rakyat. Buat negara yang sebelumnya dipimpin secara sentralistis di bawah rezim Orde Baru, proses pilkada langsung ini –baik untuk pemilihan gubernur maupun bupati/wali kota– bukan perkara mudah.

Perhatikan saja, saat ini menurut situs Kemendagri, hingga Juli 2013 terdapat 539 daerah otonom, yang terdiri dari 34 provinsi, 412 kabupaten, dan 93 kota (tidak termasuk 5 kota administratif dan satu kabupaten administratif di Provinsi DKI Jakarta). Sedangkan menurut situs Informasipedia.com, hingga 2015 terdapat 548 daerah otonom, terdiri dari 34 provinsi, 416 kabupaten, dan 98 kota.

Kendati penerapan otda dinilai banyak kalangan dalam jangka panjang akan memberikan manfaat bagi negara ini, namun dalam perjalanannya tak sedikit ekses negatif yang terjadi. Mulai dari kesalahan prosedural dalam pengambilan kebijakan, praktik KKN, penyalahgunaan wewenang seperti pemberian izin pertambangan yang merusak lingkungan, korupsi dan penyelewengan anggaran, kasus suap, dan sebagainya.

Tak mengherankan, banyak kepala daerah dan pemimpin daerah lainnya yang terlibat kasus hukum. Menurut Kemendagri, sekarang ini lebih kurang 300 kepala/wakil kepala daerah tengah terjerat kasus hukum. Bahkan dari kalangan DPRD, menurut data KPK, yang terkena kasus hukum 10 kali lipatnya, alias lebih dari 3 ribu anggota DPRD.

Menurut para pakar dan pengamat, sebagian pemimpin daerah yang terlibat kasus hukum, bahkan sudah berstatus tersangka dan terdakwa, karena memang melakukan kesalahan dan korupsi secara sengaja. Namun, sebagiannya lagi karena ketidakpahaman dalam masalah hukum dan manajemen pemerintahan. Salah satunya dalam hal penggunaan diskresi, alias pengambilan kebijakan manakala belum ada peraturan atau undang-undang yang mengaturnya.

Guru Besar Ilmu Administrasi Universitas Indonesia), Prof. Dr. Eko Prasojo

Guru Besar Ilmu Administrasi Universitas Indonesia), Prof. Dr. Eko Prasojo

Kemungkinan pemimpin daerah terlihat kasus hukum lebih besar lagi apabila sang calon terpilih cuma mengandalkan popularitas dan modal besar semata, namun tidak memiliki kapabilitas dan pengalaman memimpin organisasi yang memadai. Padahal, dana negara yang dikelola –karena menerapkan otda—para kepala daerah itu amatlah besar.

Karena itu, sebagian pakar menilai perlunya semacam “sekolah” bagi calon kepala daerah. Terutama sekali buat mereka yang belum memiliki pengalaman manajemen pemerintahan dan organisasi. Untuk membahas soal ini, wartawan SWA Arie Liliyah mewawancarai Prof. Dr. Eko Prasojo, SIP, Mag. Rer. Publ., Guru Besar Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, dan juga mantan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Berikut petikannya :

Apa yang membuat sebagian kepala daerah tampak menonjol prestasinya dibandingkan yang lain?

Kepala daerah yang berprestasi biasanya dipilih melalui proses pilkada yang baik dan tidak mahal. Mereka ini biasanya memiliki jaringan yang luas, terbuka dengan masukan berbagai pihak, dan melibatkan masyarakat dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan.

Dalam banyak kasus, tak sedikit kepala daerah terpilih belum punya pengalaman memadai dan mungkin tak memahami aneka regulasi dengan baik. Perlukah semacam “sekolah” atau program pelatihan buat mereka?

Saya pikir memang perlu ada program orientasi untuk para kepala daerah, menyangkut dasar-dasar pemerintahan dan penggunaan kewenangan. Terutama terkait dengan proses penganggaran berbasis kinerja, soal diskresi dan larangan penyalahgunaan wewenang, inovasi program pembangunan, dan sebagainya.

Kira-kira seperti apa gambaran programnya, apa yang perlu dilatihkan, dan siapa instrukturnya?

Program yang bisa dijalankan berbentuk program executive education. Yang dibahas adalah kasus-kasus konkrit. Dan yang mengajar adalah para mantan kepala daerah yang dinilai berhasil, para CEO berprestasi, dan juga akademisi bagus yang memiliki pengalaman praktik.

Bagaimana agar mereka memahami mekanisme anggaran, serta aspek hukum dan pelbagai regulasi?

Cara yang terbaik adalah mengambil contoh dari daerah yang berhasil. Jadi semacam program replikasi dari daerah lain dan dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Perlukah parpol juga memikirkan pelatihannya agar kader yang diusungnya siap memimpin daerah?

Setiap parpol memang harus menjamin bahwa calon kepala daerah harus memahami pemerintahan, mekanisme birokrasi, kewenangan, legitimasi, penciptaan nilai publik, dan peningkatan kapabilitas birokrasi. Sekolah kader politik, menurut saya, menjadi salah satu bentuknya, dengan cara bekerjasama dengan perguruan tinggi dan lembaga profesional lainnya. (Reportase: Arie Liliyah)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved