CSR Corner

Allianz Indonesia Layani Nasabah Terdampak Banjir

PT Asuransi Allianz Utama Indonesia menyediakan layanan khusus bagi para nasabah yang terkena banjir. Ignatius Hendrawan, Head of Claims Management Allianz Utama Indonesia, mengatakan, pihaknya menyediakan layanan mobil derek mobil bagi nasabah yang mobilnya mogok akibat terkena banjir dan layanan biaya akomodasi sementara bagi nasabah yang rumahnya terendam banjir.

“Ini merupakan bentuk dari komitmen kami dalam memberikan peace of mind bagi seluruh nasabah,” kata dia. Layanan derek yang termasuk dalam Roadside Assistance atau RodA merupakan layanan yang diberikan untuk mengatasi gangguan pada kendaraan bermotor dengan tingkat kesulitan yang rumit.

Layanan ini berlaku untuk kondisi darurat atau apabila kendaraan mogok dan tidak dapat diperbaiki di lokasi. Layanan ini dapat digunakan oleh para nasabah jika memiliki polis Allianz MobilKu. Selain mobil, banjir juga dapat berdampak pada hunian tempat tinggal beserta isinya, sehingga pemilik rumah harus memiliki jaminan perlindungan komprehensif yang sesuai dengan kebutuhan.

Bagi para nasabah yang memiliki polis Allianz RumahKu Plus dapat menggunakan layanan biaya akomodasi sementara sampai dengan maksimal Rp25 juta sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku, jika nasabah tidak dapat menghuni rumah tinggal akibat terendam banjir.

Bencana alam, seperti banjir, adalah satu dari sekian banyak risiko yang tidak terprediksi. Selain menimbulkan korban jiwa dan korban luka, banyak kerugian lainnya yang mungkin muncul, seperti kerusakan rumah dan mobil. “Untuk meminimalisir kerugian yang mungkin timbul, masyarakat perlu memiliki asuransi dengan jaminan perlindungan yang mencakup bencana alam, seperti banjir,” ujarnya menambahkan.

Lebih jauh Hendrawan mengatakan agar nasabah mengetahui cakupan perlindungan polis asuransi yang dipilih, menyimpan nomor call center pihak asuransi di perangkat telpon untuk kondisi darurat, dan mengikuti ketentuan persyaratan dan prosedur klaim yang berlaku, serta melengkapi dokumen yang dibutuhkan saat melakukan klaim asuransi agar klaim asuransi bisa diproses.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved