CSR Corner Corporate Action

Bantu UKM, Peruri Salurkan Dana Kemitraan Rp 2,28 Miliar

Bantu UKM, Peruri Salurkan Dana Kemitraan Rp 2,28 Miliar

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menyalurkan bantuan pinjaman lunak dengan total nilai sebesar Rp 2,28 miliar kepada 66 Mitra Binaan PKBL Peruri melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) di wilayah Wonosobo, Salatiga, Karanganyar, Wonogiri dan Boyolali.

Di Kabupaten Wonosobo, Peruri menyalurkan pinjaman lunak kepada 15 mitra binaan wilayah Wonosobo. Masing-masing mitra binaan akan mendapatkan pinjaman lunak sesuai dengan permintaan dan kapasitas usaha. Seluruh mitra binaan bergerak di bidang usaha industri, perdagangan, pertanian dan perikanan.

Kegiatan program kemitraan ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kementerian BUMN Nomor: PER-9/MBU/07/2015, tanggal 3 Juli 2015 yang menghimbau kepada BUMN agar menyisihkan dana dari laba usaha perusahaan untuk menunjang program kemitraan pembinaan usaha kecil berbentuk pinjaman lunak.

“Program ini untuk memberi tambahan modal dan merangsang pertumbuhan Usaha Kecil Menengah (UKM) agar menjadi usaha yang mandiri dan tangguh sehingga membantu percepatan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Sekretaris Perusahaan Peruri, Eddy Kurnia dalam rilisnya.

Secara simbolis penyerahan bantuan pinjaman lunak diserahkan oleh Kepala Unit PKBL Peruri, FX Sugiyanto kepada salah satu perwakilan Mitra Binaan asal Boyolali dan disaksikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Boyolali, Selasa (29/9) di Hotel Puri Merbabu Asri Boyolali.

Secara simbolis penyerahan bantuan pinjaman lunak diserahkan oleh Kepala Unit PKBL Peruri, FX Sugiyanto (kanan) kepada salah satu perwakilan Mitra Binaan asal Boyolali dan disaksikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Boyolali, Selasa (29/12) di Hotel Puri Merbabu Asri Boyolali.

Pemilihan calon mitra binaan ini telah melalui proses ketat yang dilaksanakan oleh pengelola PKBL Peruri. Hanya mitra binaan yang telah memenuhi syarat yang berhak mendapatkan pinjaman lunak dari program kemitraan ini.

Pertama, calon mitra binaan harus warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih maksimal sebesar Rp. 500 Juta dan maksimal penjualan Rp 2,5 miliar per tahun. Kedua, bukan merupakan anak perusahaan/cabang dari perusahaan berskala menengah/besar. Ketiga, telah melakukan kegiatan usaha minimal 1 (satu) tahun dan mempunyai potensi untuk dikembangkan.

“Mengingat ini uang negara, dalam pengelolaannya akan dilaporkan kepada negara melalui Kementerian BUMN secara berkala. Oleh karena itu kami minta kepada mitra binaan untuk dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana pinjaman ini,” jelas Kepala Unit PKBL Peruri, FX Sugiyanto.

Sampai saat ini, PKBL Peruri telah memiliki 6.430 mitra binaan yang tersebar di 18 provinsi di Indonesia dan menyerap ±18.000 tenaga kerja di daerah-daerah tersebut. Selama kerjasama, mitra binaan wajib melaporkan pengelolaan usahanya kepada BUMN Pembina dan akan dipantau terus perkembangannya secara berkelanjutan.

“Jika ada yang membutuhkan pelatihan-pelatihan terkait dengan kegiatan kewirausahaan, kami akan fasilitasi,” kata Eddy.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved