CSR Corner zkumparan

Kemitraan Filantropi Bagi Konsumen Korban Travel Umroh

Melihat kondisi yang mengkhawatirkan terhadap ribuan konsumen yang gagal berangkat umroh karena oknum travel umroh, YLKI dan Filantropi Indonesia berkolaborasi dengan Rumah Zakat, Dompet Dhuafa dan Forum Zakat (FOZ) membentuk kemitraan untuk filantropi dan advokasi bagi konsumen korban travel umroh.

Kemitraan ini bertujuan untuk menggalang dukungan masyarakat, sekaligus melakukan edukasi publik dan advokasi kepada pemerintah untuk membantu ribuan konsumen korban travel umroh yang gagal berangkat ke Tanah Suci. Kemitraan yang akan berjalan selama 8 bulan ini diluncurkan pada tanggal 27 Mei 2018 di Jakarta.

“Menggapai Tanah Suci merupakan program bersama yang memadukan pendekatan filantropi, edukasi, dan advokasi kebijakan. Ada tiga tujuan yang ingin dicapai melalui program tersebut. Pertama, menggerakkan empati, dukungan dan kedermawanan masyarakat untuk mengatasi persoalan yang dihadapi ribuan calon jamaah umroh yang gagal berangkat ke Tanah Suci,” jelas Tulus Abadi, Ketua YLKI.

Tujuan kedua, mengedukasi pentingnya memilih travel umroh yang kredibel dan amanah agar kasus serupa tidak terulang. Yang ketiga adalah untuk mendorong pemerintah untuk merumuskan solusi yang adil bagi calon jamaah umroh yang gagal berangkat ke Tanah Suci.

Untuk mengimplementasikan program ini, dapat dilakukan dalam beberapa cara seperti fundraising yang bisa dilakukan di kanal crowdfunding www.kitabisa.com serta pada crowdfunding masing-masing lembaga, yakni www.sharinghappines.org yang dikelola Rumah Zakat dan www.bawaberkah.org yang dikelola Dompet Dhuafa.

Hasil penggalangan donasi publik yang sebanyak 80% akan digunakan untuk memberangkatkan 99 orang dhuafa jamaah korban travel umroh yang sudah dipilih dan 20% sisanya akan digunakan untuk mendukung program edukasi publik agara korban maupun masyarakat mengalami hal serupa lagi.

Kegiatan kampanye dan edukasi ini akan dilakukan oleh YLKI dengan memanfaatkan semua kanal informasi LAZ yang menjadi pendukung program. Forum zakat juga akan menyebarkan bahan edukasi ke publik melalui kanal informasi 253 LAZ yang menjadi anggotanya. Advokasi kebijakan pun dilakukan oleh YLKI dan didukung oleh semua anggota kemitraan seperti upaya dalam penanganan pengaduan ke biro umroh, mediasi dengan Kementerian Agama, RPDU dengan komisi VII DPR, media campaign, gugatan ke pengadilan, laporan ke polisi, review regulasi, serta pembuatan petisi untuk mendesak pemerintah.

“Diharapkan ke depannya melalui semua upaya ini, pemerintah dapat mengambil langkah strategis dan serius dalam menangani kasus gagalnya keberangkatan umroh yang notabene korbannya adalah dari masyarakat yang menengah ke bawah dan dhuafa. Pemerintah juga harus sigap dalam membuat standar aturan yang dapat mengakomodir semua biro travel yang ada agar tidak terjadi kasus yang sama dan memakan korban lagi,“ tegas Tulus.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved